Yogyakarta, SURYAPOS.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Magelang, tepatnya di simpang tiga Jalan Jambon, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Genio dengan seorang pejalan kaki.
Akibat kejadian tersebut, satu orang pejalan kaki berinisial EK (80), warga Tegalrejo, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengendara sepeda motor berinisial YF (27), warga Sindudadi, Mlati, Sleman, mengalami sejumlah luka dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. Sardjito.
Baca juga: Kanwil Ditjenpas DIY Gelar Apel “Ikrar Zero Halinar”
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Ipda R. Anton Budi Susilo, S.Psi., M.M., mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Genio bernomor polisi AB-51**-EAF yang dikendarai YF melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Magelang.
“Sesampainya di simpang tiga Jalan Jambon, pengendara sepeda motor berbenturan dengan pejalan kaki yang menyeberang dari arah timur ke barat. Kedua korban kemudian terjatuh,” ujar Ipda Anton dalam keterangannya, Rabu.
Baca juga: Cegah Pelanggaran, Kumdam IV/Diponegoro Beri Penyuluhan Hukum di Kodim 0730/Gunungkidul
Ia menjelaskan, korban pejalan kaki mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
Sementara itu, pengendara motor mengalami luka pada kaki kanan dan kiri, siku kanan lecet, patah tulang pipi, serta luka di bagian wajah dan dahi.
Baca juga: Korban Hilang Terseret Ombak di Pantai Parangtritis Ditemukan Meninggal Dunia
Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kurangnya konsentrasi pengendara saat berkendara.
“Dugaan sementara, pengendara kurang konsentrasi sehingga tidak dapat menghindari pejalan kaki yang sedang menyeberang,” kata Ipda Anton.


















