Sleman SURYAPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mendapatkan pengembalian cukai tembakau dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 sebesar Rp 1.6M yang pemanfaatannya nanti akan diberikan dalam berbagai program dan kegiatan untuk masyarakat, utamanya masyarakat tidak mampu, buruh dan petani.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melakukan sosialisasi secara langsung terkait cukai tembakau kepada para pemain, wasit dan official sebelum pertandingan sepak bola persahabatan, antara PS Pemda dengan PS Tirta Marta di stadion Tridadi Sleman pada Senin (20/9).
“Kegiatan sosialisasi cukai tembakau yang dilanjutkan dengan dengan pertandingan sepak bola ini, merupakan salah satu program yang dapat diselenggarakan dari dana pengembalian cukai yang diterima oleh Kabupaten Sleman”, ujar Danang.
Lebih lanjut Danang menuturkan, sosialisasi yang dilakukan tersebut, dimaksudkan untuk menambah pengetahuan, wawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran terhadap cukai tembakau ilegal, sehingga nantinya bisa turut serta membantu mengoptimalkan penerimaan negara di sektor cukai tembakau.
“Kegiatan sosialisasi cukai tembakau, merupakan salah satu upaya menyeimbangkan persepsi kontradiksi yang ada di masyarakat saat ini”, ujar Kepala Seksi Penyuluhan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Joko Santoso pada SURYAPOS.
Saat ini berkembang sebuah asumsi mengenai tembakau sebagai sebuah bahan baku dengan persepsi yang kontradiksi di masyarakat, hal ini yang harus diseimbangkan oleh instansi terkait, melalui sosialisasi tentang bagaimana tembakau yang menghasilkan dan memberikan pendapatan bagi daerah, yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, melalui berbagai kegiatan dan program yang positif.