KAYU123
SosialUmum

Simpang Siur Dugaan Tindak Pidana Pencurian Iphone di Sebuah Restoran, Security Masih Menunggu Klarifikasi dari Pelapor dan Pemilik

×

Simpang Siur Dugaan Tindak Pidana Pencurian Iphone di Sebuah Restoran, Security Masih Menunggu Klarifikasi dari Pelapor dan Pemilik

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polsek Banguntapan, Polres Bantul, yang menerima laporan aduan melalui nomor 911 tentang dugaan pencurian satu buah Handphone Iphone 11 Promax Warna Hitam di sebuah Restoran segera mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut.

Melalui keterangan tertulisnya, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, S.Sn menjelaskan, jika sebelumnya pada pukul 00.05 WIB, hari Jumat (9/6/ 2023), yang berlokasi di Watu Lumpang Resto JL.Ring Road Timur No.8, Ketandan, Pelem Mulong, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pemilik Handphone (Tesia) mengaku telah kehilangan satu buah Handphone IPhone Promax 11 warna Hitam miliknya.

PASARKAYU

Dikatakan oleh Kasi Humas, bahwa menurut keterangan dari korban, hilangnya Handphone tersebut diduga diambil oleh DHS (41) warga Karangmojo, Gunungkidul yang merupakan petugas security dari restoran tersebut. Pada saat itu, kata dia, pelapor sudah menanyakan langsung kepada security tersebut namun DHS tidak mengakui disertai dengan alasan CCTV dilokasi dalam kondisi mati.

Menindak lanjuti hal tersebut, kata Kasi Humas, piket fungsi dipimpin Kanit Reskrim AKP Anar Fuadi, SH.MIP langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Setelah dilakukan kroscek terhadap DHS, DHS ternyata tidak menemukan Handphone dan tidak mengakui bahwa telah mengambil HP yang dimaksudkan oleh pelapor,” jelasnya.

Selanjutnya piket Reskrim, menurut Kasi Humas, kemudian menanyakan ke sumber pelapor dan ternyata pemilik Handphone saat melaporkan ke 110 meminta tolong ke adiknya dan saat itu kondisi panik si pelapor terlanjur menulis bahwa yang mengambil adalah DHS.

Ternyata saat diklarifikasi keterangan yang disampaikan oleh pelapor tidak jelas siapa yang sebenarnya mengambil Handphone yang hilang tersebut. Dari pemilik HP sebenarnya berharap ada CCTV di sekitar TKP untuk menjadi petunjuk barang yang hilang tersebut,” imbuhnya.

Sampai dengan waktu kejadian dilaporkan, ia menyebut, DHS masih menunggu pemilik HP dan pelapor untuk dilakukan pertemuan klarifikasi, namun pelapor maupun pemilik HP belum bisa datang ke Polsek Banguntapan.

Pertemuan klarifikasi selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Senin, pukul 10.00 WIB,” pungkasnya.

Humas Polres Bantul

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU