Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polres Bantul berhasil mencatat trend positif dalam pemberantasan narkoba. Selama Bulan Agustus 2024, sebanyak 22 kasus narkoba berhasil diungkap oleh Polres Bantul. Dibanding Bulan Juli, yang hanya 15 kasus.
“Selama Agustus, kami berhasil mengungkap 22 kasus narkoba, naik 7 kasus dibanding bulan Juli yang hanya 15 kasus,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).
Bahkan terbaru, lanjut Michael, berawal dari adanya laporan masyarakat, Polres Bantul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan psikotropika, dengan barang bukti 6 tablet obat daftar G dengan pelaku berinisial EP (30). Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Jetis Bantul pada Sabtu (7/9/2024) lalu.
Michael menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” ujar dia.
Baca juga: Tiga Titik PAMSIMAS Diresmikan Bupati Sunaryanta
Menurutnya, Polres Bantul berkomitmen untuk menciptakan Bantul aman dan bebas dari narkoba. Untuk itu, Michael mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyatakan perang terhadap narkoba.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tegas Michael.