PEKANBARU. suryapos.id Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku penggelapan yang merugikan korban sebesar Rp 3.7 M.
Tindak pidana penggelapan ini dilakukan oleh terduga pelaku FT yang juga merupakan salah seorang karyawan dari korban, Sumarni alias Mimi, pemilik UD Jaya Mandiri yang berada di kawasan jalan Dharma Bakti Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
“Korban mulai mengetahui adanya tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku setelah mendapatkan laporan dari sopirnya, tentang kecurigaannya pada FT yang bertugas sebagai sales”, ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto saat konferensi pers di Mapolda Riau pada Rabu (9/9).
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Riau yang juga didampingi oleh Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Ernis Sitinjak menyampaikan bahwa, menindak lanjuti laporan sopirnya terkait dengan kecurigaan pada FT yang melakukan order fiktif, maka suami korban An P Manurung dan di bantu A Manurung mengikuti truk yang memuat orderan fiktif yang dilakukan FT.
“Ternyata orderan sembako tersebut tidak dikirim menuju alamat pemesan, melainkan dibawa ke gudang milik HD”, tambah Sunarto.
FT mengaku bahwa selama ini bekerja sama dengan HD, untuk menjual sembako milik korban (UD Jaya Mandiri) dengan harga murah, dan sebanyak 46 lembar faktur penjualan, uangnya tidak diberikan ke korban, melainkan di transfer ke NS yang juga orang tua FT.
“Aksi yang dilakukan FT dan bekerja sama dengan HD ini dilakukan sejak bulan Mei 2021 hingga terkumpul 46 lembar faktur penjualan fiktif, dan HD sudah melakukan transfer ke rekening NS sebesar Rp 1.4 M selama periode 1 Juni s/d 1 Agustus 2021, namun tidak disetorkan oleh FT pada korban dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya“, ujar Sunarto.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, rekening koran An NS, 46 faktur penjualan, 1 unit Handphone merk Vivo, 2 unit Handphone merk Oppo, 2 buah cincin emas dan 1 buah gelang emas.