KAYU123
PeristiwaUmum

Rumah Milik Warga Pengasih Kulonprogo Disatroni Pencuri, Emas Batangan serta Uang Tunai Raib

×

Rumah Milik Warga Pengasih Kulonprogo Disatroni Pencuri, Emas Batangan serta Uang Tunai Raib

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Rumah milik Siti Asiyah warga Padukuhan Clawer, RT 34/RW 14, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulonprogo di satroni maling, pada Senin (11/9/2023) dan diketahui oleh korban pada pukul 16.18 WIB. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian diperkirakan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti melalui keterangan tertulisnya menjelaskan, jika peristiwa pencurian yang terjadi pertama kali diketahui oleh Suyono (suami korban) yang pada saat itu pulang dari bekerja sebagai seorang pegawai negeri sipil. Saat itu, sesampai dirumahnya Suyono mendapati pintu almari pakaian dalam keadaan terbuka dengan kondisi engsel kunci rusak dan pegangan pintu almari patah.

PASARKAYU

Merasa curiga dengan yang dilihatnya, lanjut Iptu Triatmi, kemudian suami korban dan istrinya langsung bergegas mengecek barang-barang yang berada didalam almari tersebut dan mendapati bahwa barang berharga yang semula tersimpan dialmari tersebut telah raib.

Beberapa barang berharga milik korban yang hilang diantaranya, Emas batangan seberat 70 gram, Anting-anting, Gelang, Liontin dan Kalung emas seberat 30 gram yang berada didalam sebuah tas serta uang tunai senilai Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah), yang sebelumnya tersimpan dalam almari sudah hilang,” jelasnya.

Iptu Triatmi menyebut, akibat dari peristiwa pencurian yang terjadi jika diakumulasikan seluruh barang berharga termasuk uang yang hilang, korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 100 juta.

Saat ini tindak pidana pencurian tersebut sedang ditangani oleh petugas Kepolisian Sektor Pengasih, Polres Kulonprogo guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU