Yogyakarta (27/04/2026). Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan massal terhadap balita di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, terus bergulir. Hingga Sabtu (25/4), Polresta Yogyakarta masih melakukan pemeriksaan maraton terhadap 30 orang yang terdiri dari pengasuh hingga pejabat yayasan. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, mengungkapkan bahwa pengamanan puluhan orang tersebut merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukan timnya pada Jumat (24/4).
Senin 27 April 2026, Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengatakan seluruh tersangka merupakan perempuan dengan peran yang berbeda dalam pengelolaan lembaga tersebut, termasuk sebagai pengurus yayasan dan tenaga pengasuh. “Untuk pelaku yang telah diamankan ada 13 orang, semuanya perempuan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026). Ia menjelaskan, salah satu tersangka berperan sebagai ketua yayasan, sementara lainnya menjabat sebagai kepala sekolah serta pengasuh.

Setelah melakukan konferensi pers di Polresta Yogyakarta, walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo,bersama menteri KPPPA, Dra. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si. dan wakil ketua komisi X DPR-RI, MY Esti Wijayanti mengadakan rapat koordinasi lintas sektor di DP3AP2 DIY (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk). Rapat dihadiri instansi terkait seperti DP3AP2, Dinas Sosial, LPSK, KPAI, perwakilan pemerintah DIY, Walikota dan staf, MY Esti Wijayanti, Kementrian PPPA, organisasi masyarakat dan perwakilan sekolah/akademisi.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta segera bertindak dalam menangani dampak kasus dugaan kekerasan di salah satu daycare di kota ini, mencakup perlindungan bagi korban, dukungan untuk keluarga, serta evaluasi komprehensif terhadap layanan tempat penitipan anak (TPA).
Menteri KPPPA mengatakan bahwa tragedi kekerasan pada anak yang terjadi membuat perayaan momen hari Kartini menjadi peristiwa sedih yang membuat Indonesia prihatin.
“Pemilihan Daycare sebagai tempat untuk menitipkan anak saat orang tua bekerja bukan soal yang mudah. Membayar uang perawatan Rp. 1 juta rupiah per bulan adalah sebuah pengorbanan. Namun kepercayaan ini telah dikhianati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Arifatul Choirul Fauzi dalam kapasitasnya sebagai menteri KPPPA saat sesi rapat.
Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Retnaningtyas menjelaskan bahwa menyikapi kasus kekerasan anak pada Daycare di Yogyakarta, pihaknya telah membuka layanan help desk yang menerima laporan dari orang tua korban.
“Sejak hari sabtu kami sudah membuka layanan dan sudah diakses 149 pelapor. Berdasarkan usia (korban) 0-2 tahun sebanyak 65 orang, usia 3-5 tahun 51 orang dan anak usia 6-7 tahun sebanyak 13 orang. Yang belum mengisi identitas sebanyak 20 orang,” jelas Retnaningtyas saat sesi paparan.
Sementara Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo menekankan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada aspek hukum yang sedang ditangani oleh polisi, tetapi juga memberikan intervensi kemanusiaan bagi korban dan keluarganya.
“Kami, selaku Pemerintah Kota, merasa sangat prihatin bersama masyarakat. Ketika aparat memberikan perlindungan hukum, kami juga merasa perlu untuk memberikan dukungan dari perspektif kemanusiaan,” ungkap Hasto.
Sebagai langkah awal, Pemkot Yogyakarta telah menemukan 15 daycare alternatif di sekitar lokasi yang dinilai mampu menampung 78 anak yang terdampak. Pemerintah kota juga memutuskan untuk menanggung biaya penitipan anak bagi korban hingga akhir semester agar orang tua tetap dapat mengakses layanan yang aman.
Hasto menjelaskan bahwa langkah ini sangat penting karena sebagian besar orang tua dari korban adalah pekerja yang menggantungkan kebutuhan pengasuhan anak mereka pada layanan daycare.
“Ini adalah situasi darurat. Anak-anak yang menjadi korban tetap memerlukan tempat penitipan yang aman, dan negara harus hadir untuk membantu,” tuturnya.
Selain solusi jangka pendek, Pemerintah Kota juga mempersiapkan dukungan psikologis dan pemeriksaan tumbuh kembang untuk anak-anak korban. Hasto menyebutkan beberapa keluarga melaporkan adanya dugaan masalah perkembangan pada anak, termasuk isu fisik yang perlu diatasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, pemerintah bekerja sama dengan psikolog dari puskesmas, dokter anak, hingga spesialis tumbuh kembang untuk melakukan penilaian menyeluruh.
Bukan hanya anak, dukungan juga diberikan kepada orang tua korban yang dilaporkan mengalami tekanan psikologis yang berat setelah kasus ini terungkap.
“Pada hari ini banyak orang tua korban yang mengalami tekanan luar biasa. Ini juga memerlukan pendampingan,” kata Hasto.
Di sisi lain, Pemkot bersama dinas terkait, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga membentuk tim pendamping hukum untuk mendukung laporan dari keluarga korban. Hasto menyampaikan bahwa sejauh ini telah ada laporan dari 53 keluarga dari total 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut.
Dalam aspek pengelolaan, Hasto menjelaskan bahwa kasus ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi sistem layanan penitipan anak di Yogyakarta. Pemkot telah memulai pemeriksaan menyeluruh terhadap semua TPA di kota tersebut.
Dari data awal, terdapat 37 daycare yang telah berizin dan 33 lainnya belum berizin yang saat ini sedang diaudit lebih lanjut.
“Ini adalah pelajaran bersama bahwa regulasi ke depan perlu ditingkatkan agar perlindungan anak menjadi lebih kuat,” tegasnya.
Dari sudut pandang politik pemerintahan, langkah cepat yang diambil oleh Pemkot Yogyakarta dianggap sebagai bagian dari komitmen kepemimpinan Hasto Wardoyo yang menjadikan isu perlindungan anak sebagai agenda utama kebijakan publik, sekaligus menegaskan keberadaan negara dalam menangani kasus yang melibatkan kelompok yang rentan. Tindak lanjut dari rapat koordinasi lintas sektor ini akan mengadakan semacam aksi tanggap yang diselenggarakan secara nasional dan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk mengawasi pola penitipan asuh anak dengan lebih aman dan berhati-hati terhadap perkembangannya.
SON


















