KAYU123
Hukum & Kriminal

Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Sindikat Pinjaman Online.

×

Polres Metro Jakarta Pusat Gerebek Sindikat Pinjaman Online.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Jakarta SURYAPOS – Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan penggerebekan di sebuah ruko kawasan Cengkareng Jakarta Barat, yang diduga sebagai kantor dari sindikat pinjaman online (pinjol) pada Kamis (14/10) siang.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi awak media menuturkan jika, penggerebekan sebuah kantor sindikat pinjaman online ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dan merasa terancam keselamatannya.

PASARKAYU

Berbekal hal tersebut, Unit Reskrimsus Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan didapati jika, pinjol tersebut tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan“, ujar Hengki.

Dalam kegiatan penggerebekan tersebut, turut diamankan sejumlah karyawan dan alat bukti yang digunakan dalam kegiatan sindikat pinjol tersebu berupa 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit handphone milik karyawan, lebih lanjut dijelaskan oleh Hengki bila, Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pengembangan terhadap sindikat pinjol ini, terkait dengan pemilik usaha ini.

Patut diketahui jika, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sudah menginstruksikan kepada jajaran Polri agar memberikan perhatian yang serius terhadap tindak kejahatan pinjol ini, yang sangat merugikan dan meresahkan masyarakat ditengah situasi pandemi covid 19.

Kejahatan pinjol ilegal ini sangat merugikan masyarakat, sehingga diperlukan upaya penanganan khusus, dengan strategi preemtif, preventif maupun represif“, ujar Sigit.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU