Jakarta SURYAPOS – Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menemukan tindakan polisi nakal.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan masyarakat bisa membuat aduan di nomor 081298911911.
“kami membuka hotline dengan nomor hotline 081298911911, bagi masyarakat yang menemukan oknum Polisi nakal silakan laporkan ke nomor ini,” ujarnya,
Hotline tersebut diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mengadukan aksi para oknum polisi yang merugikan.
Sambodo menegaskan pihaknya akan profesional dan berusaha lebih baik dalam menindak aduan masyarakat tersebut.
Dia berharap peran aktif masyarakat dapat membantu pihak Polri dalam memberantas aksi pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang di lakukan oleh okmum yang tidak bertangungjawab.
Baik yang terjadi dalam pelayanan SIM, STNK, dan BPKB, maupun dalam hal penindakan di jalan yang cenderung merugikan masyarakat ,(jumat 05/11)