Yogyakarta SURYAPOS – Pemerintah Kotamadya Yogyakarta akan segera menerapkan kewajiban penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi sejumlah pengunjung di kawasan ikon wisata Kota Yogyakarta, yakni Jalan Malioboro mulai pekan depan, guna memudahkan dalam pelacakan jika diketemukan adanya sebaran kasus covid 19.
Seiring dengan penurunan status Kota Yogyakarta menjadi level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ditetapkan Pemerintah Pusat, maka sejumlah destinasi wisata di wilayah Kota Yogyakarta akan segera dibuka, termasuk Kawasan Malioboro.
“Untuk kawasan Malioboro akan segera diusahakan penerapan aplikasi Pedulilindungi, akhir pekan ini nanti akan segera dilakukan, agar Pemerintah bisa memperkirakan adanya potensi klaster baru, agar bisa terlacak”, ujar Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Rabu (20/10).
Lebih lanjut disampaikan oleh Haryadi jika, penggunaan aplikasi Pedulilindungi diharapkan nantinya dapat membantu serta memudahkan pelacakan jika nantinya terjadi sebaran kasus covid 19 di wilayah publik, khususnya di lokasi wisata.
“Penggunaan aplikasi Pedulilindungi akan menjadi suatu kewajiban, karena didalamnya memuat berbagai informasi terkait kesehatan dan status vaksinasi dari penggunanya, sehingga nantinya akan memudahkan ketika melakukan pelacakan“, pungkas Haryadi.