Scroll untuk baca artikel
REDAKSI
Example floating
Example floating
KAYU123 NATARU
SosialUmum

Penataan Administrasi BUMKAM oleh Kementerian Desa di Mappi

×

Penataan Administrasi BUMKAM oleh Kementerian Desa di Mappi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Mappi, SURYAPOS.id – Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah berkerja sama dengan pemerintah Kabupaten Mappi menyelenggarakan Work Shop penataan administrasi BUMKAM oleh Kementerian Desa dan PDTT serta penjajakan bisnis mitra usaha.

Kegiatan administrasi Bumkam oleh Kementerian Desa dan PDTT ini akan berlangsung selama 3 hari yang di ikuti oleh 127 PLT kepala kampung yang ada di Kabupaten Mappi. Kegiatan berlangsung di gedung Qhaindauri, Papua Selatan, Rabu (01/11/2023).

PASARKAYU

Direktur Eksekutif PKPD yang di wakili oleh La Mimi Adam, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan kami adalah lembaga yang terus bermitra dengan pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang salah satu sasarannya adalah bagaimana meningkatkan kapasitas, bagaimana bisa memberikan edukasi kepada masyarakat kampung, kepada pengurus BUMKAM (Badan Usaha Milik Kampung). Agar dapat memanfaatkan alokasi sebagian dari dana Desa yang ada untuk berwirausaha, jelasnya.

Menurut La Mimi kami merasa sangat terhormat bisa menyelenggarakan kegiatan ini di Mappi dari sekian banyak kegiatan yang kami lakukan baru kali ini pesertanya paling terbanyak ini menandakan bahwa masyarakat Mappi mempunyai semangat yang sangat tinggi.

“Kita bisa lihat kedepannya bahwa Mappi ini tidak hanya seperti saat ini kedepan lima sampai 10 tahun yang akan datang harus ada perubahan dengan adanya dana stimulan yang di topang lewat dana desa yang bisa di alokasikan untuk badan usaha milik kampung,” ucapnya.

La Mimi Adam berharap masyarakat optimis badan usaha ini akan memberikan warna di wilayah kabupaten mappi secara khusus di distrik, dusun, bahkan untuk mengharumkan dan membesarkan Papua Selatan.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU