
Bantul suryapos.id Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap, Brattomo Sutarman (59) tahun, warga Kelurahan Suryodiningratan Kemantren Mantrijeron Kota Yogyakarta, pada Selasa (14/9) di rumah kontrakan korban yang berada di Pelemsewu RT 05 Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon Kabupaten Bantul.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi menyampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul pada Rabu (15/9), kronologi terjadinya aksi tindak pidana pembunuhan berawal saat, terduga pelaku NW datang ke rumah kontrakan korban pada Selasa (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB dengan maksud untuk bermain.
“Saat itu korban sedang menonton TV, tiba-tiba terduga pelaku mengambil nasi, yang kebetulan berada dekat korban serta dibalurkan ke seluruh tubuh korban, korban beranjak ke kamar mandi untuk membersihkan diri, namun terduga pelaku kembali mengambil nasi dan membalurkan ke kepala korban”, ujar Ngadi.
Mendapat perlakuan seperti itu, korban marah dan mengambil sebuah balok kayu untuk digunakan memukul terduga pelaku, namun berhasil di rebut oleh terduga pelaku dan perkelahian terus terjadi dan korban kembali mengambil ember bekas besi serta melemparkannya ke terduga pelaku.
“Korban kemudian masuk ke kamarnya dan mengambil dua buah balok kayu untuk digunakan memukul terduga pelaku, yang berlanjut dengan aksi saling rebut dan pukul, hingga terduga pelaku berhasil mengakhiri perkelahian, dengan memukul korban menggunakan gagang cangkul, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia”, imbuh Ngadi.
Polisi akan menjerat terduga pelaku dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.