Banjarnegara SURYAPOS – Satreskrim Polres Banjarnegara berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku kasus penusukan yang menggemparkan wilayah Banjarnegara pada Minggu (29/8) di Desa Bakal Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara.
Kasatreskrim Polres Banjarnegara AKP Donna Briadi S.I.K., menyampaikan pada awak media saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara pada Kamis (2/9) bahwa, terduga pelaku RS (25) tahun merupakan suami dari korban Yohana (21) tahun yang sudah dua bulan pisah ranjang dan sering cekcok dalam kehidupan rumah tangganya.
“Kejadian berawal dari saat korban pulang kerja pada pukul 15.00 WIB, pelaku yang sudah menunggu korban di jalan masuk desa Batur, diduga sudah merencanakan pembunuhan ini, begitu keduanya bertemu terjadilah cekcok diantara keduanya dan berakhir dengan dilakukan penusukan oleh terduga pelaku”, ujar Donna.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian dengan menderita luka tusuk di leher, sehingga mengakibatkan korban kehabisan darah dan kejadian ini terekam oleh salah seorang warga dan tersebar di media sosial hingga sempat viral.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Banjarnegara setelah mencoba melarikan diri selama empat hari dan berpindah-pindah tempat persembunyiannya.
“Terduga pelaku akan kita jerat dengan pasal 44 ayat (3) UU No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan pasal 340 KUHP dan pasal 338 KUHP“, pungkas Donna.