Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Personel Propam Polres Kulonprogo, dipimpin oleh AKP Agus Kusnendar, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu outlet penjual minuman keras (miras) di wilayah Kulonprogo. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan memastikan bahwa outlet tersebut tidak beroperasional lagi.(Rabu 6/11/2024)
Dalam sidak tersebut, AKP Agus Kusnendar memastikan bahwa garis polisi (police line) masih terpasang di lokasi. “Kami memastikan bahwa tempat ini masih dalam pengawasan dan garis polisi terpasang sebagai tanda bahwa investigasi masih berlanjut,” ujar AKP Agus Kusnendar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Propam untuk menjaga integritas dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses hukum yang berjalan. Polres Kulonprogo berkomitmen penuh untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga: Terima Kunker Anggota DPD RI, Pj Gubernur Agus Fatoni Siap Terus Jaga Sinergi Majukan Sumut
Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras. Polres Kulonprogo terus berupaya meningkatkan pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.