JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
BeritaPemerintahanPeristiwa

Pasca Longsor di Tancep, Bupati Endah: Rumah Terdampak Jangan Lagi Dihuni

×

Pasca Longsor di Tancep, Bupati Endah: Rumah Terdampak Jangan Lagi Dihuni

Share this article
JIFFINA 2026

Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melakukan tinjauan langsung ke lokasi pasca-bencana tanah longsor di Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen tepatnya Padukuhan Jono untuk memastikan langkah penanganan jangka pendek dan jangka panjang bagi warga terdampak, Rabu Pagi, (18/2/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya keselamatan warga mengingat lokasi tersebut berada di zona rawan bencana yang telah dipantau selama lebih dari sepuluh tahun.

IFMAC 2026

Baca juga: Ajang Digitalk #64: CfDS UGM, MASTEL, dan BBC Media Action Mendorong Kerja Sama Antar Sektor Dalam Mengatasi Disinformasi

‎”Sebagai langkah jangka pendek, berbagai unsur mulai dari TNI, Polri, Tagana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pekerjaan Umum (PU), hingga masyarakat setempat telah dikerahkan untuk membersihkan puing-puing longsoran,” ujar Bupati Endah.

Mengingat kondisi tanah yang masih tidak stabil dan potensi longsor susulan saat hujan lebat, pemerintah daerah memberikan rekomendasi agar rumah-rumah yang terdampak tidak lagi ditinggali.

Baca juga: Pohon Sono Kapuk Setinggi 10 Meter Roboh, Rumah Warga Rusak dan Lalu Lintas Sempat Lumpuh

‎Bupati meminta jajaran pemerintah desa untuk menyiapkan safety house atau rumah aman bagi warga yang rumahnya tidak layak huni demi alasan keamanan. Pihak BPBD dan Dinas Sosial juga diinstruksikan untuk menjamin ketersediaan logistik dan makanan bagi warga selama masa darurat.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mulai mengkaji opsi relokasi bagi warga yang tinggal di titik paling rawan, “Kemarin waktu Kita Rapat Bersama, bahwa “Ngarso Dalem” (Sultan) telah memberikan izin penggunaan tanah Sultan Ground maupun tanah kas desa bagi warga miskin yang terdampak bencana alam,” kata Bupati Endah.

Baca juga: Muhammadiyah Mulai Menjalankan Puasa Ramadhan Lebih Cepat dari Keputusan Pemerintah

Lurah Tancep dan tokoh masyarakat diminta berperan aktif mengedukasi warga agar bersedia direlokasi demi keselamatan nyawa mereka, “Pemerintah daerah akan mengajukan kepada Keraton untuk relokasi. Namun, ini membutuhkan edukasi kepada masyarakat karena tentu berat bagi warga untuk meninggalkan tempat tinggal yang sudah ditempati puluhan tahun,” ujar Bupati dalam tinjauannya.

‎Penyebab Bencana dan Mitigasi Lingkungan

Berdasarkan pantauan di lapangan, longsor dipicu oleh intensitas hujan yang sangat tinggi serta adanya perubahan jalur aliran air di perbukitan. Kondisi geografis yang dipenuhi material batu di bagian atas perbukitan meningkatkan risiko terjadinya longsoran susulan jika terjadi hujan deras kembali.

Baca juga: Longsor di Ngawen, Kapolres Gunungkidul Turun Langsung Pimpin Penanganan Darurat

Selain rencana relokasi, Bupati menekankan pentingnya pelestarian alam sebagai upaya mitigasi jangka panjang. Pemerintah daerah berencana menggerakkan penanaman tanaman penguat tanah seperti vetiver (akar wangi) dan bambu di wilayah-wilayah yang rawan longsor.

“Karena ini bencana alam, maka kita harus melakukan pelestarian alam. Kita akan merekomendasi penanaman tanaman yang bisa menahan air dan tanah untuk menguatkan struktur lahan,” pungkasnya.

JIFFINA 2026
JIFMAC 2026
JIFFINA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IKIAE