Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial MI (21) warga Panjangrejo, Pundong, Bantul, setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit tanpa dilengkapi surat izin yang sah di Jalan Krebet-Beji, Kalibogor, Dadapbong, Sendangsari, Pajangan, Bantul. Pemuda tersebut diamankan setelah sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB. Saat itu, MI mengendarai sepeda motor Honda Scoopy AB-3502-LI dari arah utara menuju selatan dengan membonceng dua orang.
Baca juga: Perhiasan Emas dan Uang Rp 47 Juta Dicuri dari Rumah Warga Bantul, 2 Pria Ditangkap
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh MI oleng dan lepas kendali hingga terjatuh. Saat itu yang bersangkutan diduga dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di dalam celana panjang,” kata Rita saat dikonfirmasi, Minggu (20/9/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, salah satu penumpang, NAW (22), terjatuh ke arah aspal. Perempuan tersebut diketahui mengalami cedera pada kaki sebelah kanan hingga tidak dapat digerakkan.
Baca juga: Tujuh Remaja Hendak Tawuran di Ring Road Selatan Bantul, Polisi Sita Celurit 1,4 Meter
“Korban kemudian dibawa oleh PMI ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua orang lainnya dibawa ke Polsek Pajangan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Rita menjelaskan, satu penumpang lainnya, DLM (21), sempat melompat dari sepeda motor sebelum kendaraan tersebut terjatuh. Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi serta MI.
Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda Scoopy AB-3502-LI, sebilah clurit, serta celana panjang yang digunakan MI saat membawa senjata tajam tersebut.
Baca juga: Tak Sempat Menghindar, Pengendara Suzuki GSX Meninggal Dunia Tabrak Truk di Jalan Yogya-Wates
“Barang bukti berupa sepeda motor, senjata tajam jenis clurit, dan celana panjang sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Rita.
Selanjutnya, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan para saksi untuk mendalami kejadian tersebut. Polsek Pajangan juga akan membuat laporan polisi serta melengkapi administrasi penyidikan.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Pajangan,” pungkasnya.



















