Kulon Progo SURYAPOS – Miris seorang pengasuh pondok pesantren di wilayah Kapanewon Sentolo Kabupaten Kulon Progo, yang berinisial S, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah seorang santriwatinya sehingga dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Sentolo pada Senin (27/12).
Menurut MD, orang tua korban yang ditemui oleh SURYAPOS menuturkan jika, kejadian ini berawal ketika korban menjadi santri di pondok pesantren yang diasuh oleh terduga pelaku, S dalam aksinya terduga pelaku ini sering menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp, untuk meminta agar korban memijit terduga pelaku.
“Saat dipijit oleh korban, terduga pelaku justru sambil memegang alat vitalnya, mendapati hal tersebut anak saya melaporkan kepada lurah pondok pesantren dan disarankan untuk bercerita kepada orang tuanya”, ujar MD.
Lebih lanjut disampaikan oleh MD jika, pihaknya siap memberikan bukti-bukti yang terkait dengan kejadian tersebut, agar pihak Kepolisian dapat menindak lanjuti laporan yang sudah dilakukannya.
“Dalam hal ini, saya selaku orang tua berharap keadilan ditegakkan, dan saya percayakan penanganan ini pada aparat penegak hukum”, ujar MD.
Sementara itu Kapolsek Sentolo, Kompol Ngadiran membenarkan jika pihaknya menerima laporan dari orang tua korban, terkait dengan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pondok pesantren yang ada di wilayah hukum Polsek Sentolo.
“Untuk selanjutnya, penanganan kasus ini dilakukan oleh unit PPA Polres Kulonprogo, sesuai dengan petunjuk dari Kapolres Kulon Progo”, pungkas Ngadiran pada SURYAPOS.