Melawi (Kalbar), SURYAPOS.id – Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Melawi pada pukul 20:00 WIB malam Kamis hingga membuat gempar masyarakat atas informasi yang beredar baik di grup grup WhatsApp dan salah satu narasumber yang dapat di pertanggung jawabkan. pada hari Kamis (10/10/2024).
Dikabarkan pasangan sejoli di luar nikah oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang juga seorang ASN jabatan KASI berinisial (MN) berserta (JA) berprofesi sebagi guru yang mengajar di sebuah sekolah Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi ini sedang asik berduaan dalam kamar No.101 di salah satu hotel.
Pasangannya sejoli luar nikah ini dikabarkan digerebek oleh aparat kepolisian bersama warga masyarakat persis dalam sebuah kamar Hotelbdi kota Pinoh.
Kejadian ini membuat heboh masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Melawi, sebab seorang ASN yang mana menjabat disebuah lembaga pendidikan tersebut bersama pasangannya juga seorang ASN jelas melanggar moral dan etika sebagai contoh panutan pendidik di wilayah Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama pasangannya tersebut di amankan di Polres Melawi untuk dimintai keterangan lebih lanjut ungkap sumber di beberapa grup WhatsApp.
Sebelum berita ini diterbitkan awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H.,M.H dan Kapolres membenarkan hal tersebut.
Tim Redaksi.