KAYU123

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka Korupsi.

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

 Jakarta suryapos.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan dari BS, yakni Kedy Afandi (KA) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada tahun anggaran 2017 – 2018.

AYO PASANG IKLAN

   Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan dalam konferensi pers pada Jumat (3/9) bahwa, penyelidikan yang dilakukan oleh KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga akan ditingkatkan menjadi penyidikan dengan menetapkan dua orang tersangka, BS dan KA.

   “Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 3 September sampai 22 September 2021, untuk tersangka BS akan dilakukan penahanan di Rutan KPK Kavling C1, sementara untuk KA dilakukan penahanan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur”, ujar Firli.

   KPK telah melakukan penggeledahan rumah dinas Bupati Banjarnegara terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dengan mengamankan beberapa barang bukti dokumen terkait.

   “Tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12B Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP”, pungkas Firli. BON.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024