Kulon Progo,SURYAPOS – Bertepatan dengan 2 Tahun Pandemi COVID-19, Komnas Perempuan gelar Diskusi Publik “Peran dan Kontribusi Negara dan Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 bagi Kelompok Rentan” dan Serah Terima Alat Bantu bagi Para Penerima Manfaat di wilayah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan tersebut dilaksanakan Taman Budaya Kulon Progo pada Jumat (27/5)
Acara ini merupakan kegiatan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan The United Nations Population Fund (UNFPA) dengan didukung oleh Pemerintah Jepang (The Government of Japan – GoJ) serta Pemkab Kulon Progo.
Bahrul Fuad selaku Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan mengatakan dari hasil kajian Komnas Perempuan terhadap dampak covid-19 terhadap kekerasan perempuan ada kenaikan angka kasus kekerasan perempuan sebesar tiga kali lipat selama masa pandemi covid-19 khususnya pada ibu rumah tangga.
“Hal ini (peningkatan kasus) dikarenakan memang ada beban-beban domestik perempuan yang meningkat selama covid-19, karena selama ini di masyarakat kita perempuan selalu diasosiasikan dengan pekerjaan-pekerjaan domestik (mengurus rumah tangga),” kata Bahrul.
Dikatakan Bahrul dari hasil kajian tersebut juga ditemukan bahwa perempuan dengan disabilitas dan lansia adalah kelompok yang paling terdampak, salah satunya dikarenakan layanan kesehatan dimasa covid-19 yang belum ramah untuk kaum disabilitas dan lansia.
“Rekomendasi dari hasil kajian itu, pemerintah harus lebih memperhatikan kelompok rentan, dan mengubah sistem pelayanan atau penanggulanan pandemi ini. Sistem layanan kesehatan harusnya ramah terhadap disabilitas dan lansia, karena selama ini sistem penanganan pada disabilitas dan lansia masih minim,” Imbuh Bahrul.
Bahrul menambahkan selama ini program-program penanganan perempuan, disabilitas dan lansia belum didukung penuh dengan alokasi penganggaran yang memadai, dikarenakan selama ini anggaran terfokus pada program pembangunan.
Hal senada disampaikan Ratna Susianawati, SH, MH selaku Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam sambutannya mengatakan covid-19 memberikan dampak yang besar bagi perempuan baik secara kesehatan, ekonomi maupun sosial. Namun demikian peran perempuan dalam ikut serta menanggulangi covid-19 di Indonesia sudah tidak diragukan lagi.
“Perempuan dalam posisi tertentu selalu menjadi garda terdepan dalam upaya tidak hanya dalam upaya pencegahan, penanganan namun juga dalam upaya kontruksi pemberdayaan-pemberdayaan, utamanya dalam pemberdayaan ekonomi,” kata Ratna.
Lebih lanjut Ratna mengatakan, selain peran serta perempuan dalam penanganan covid-19, dampak covid-19 juga turut meningkatkan tren kasus kekerasan perempuan dan anak dalam rumah tangga. Dikatakannya persoalan terbesar dalam membangun hak-hak perempuan sampai saat ini adalah masih adanya kekerasan terhadap perempuan.
“Persoalan terbesar dalam membangun hak-hak perempuan Indonesia yang berdaya saing, yang mampu memiliki komptensi, daya tawar dan juga sumber daya potensial pembangunan tentunya persoalan terbesarnya yang masih kita hadapi adalah kekerasan terhadap perempuan, namun hal itu juga tidak menutup kemajuan-kemajuan yang telah kita lakukan,” kata Ratna.
Sementara Pj. Bupati Kulon Progo Drs. Tri Saktiyana mengatakan jajaran Pemkab Kulon Progo selalu mendukung program-program pemerintah untuk lebih memperhatikan perlindungan perempuan dan anak dari waktu-kewaktu.
“Semoga pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak di Kulon Progo bisa lebih baik dan semakin baik lagi, dan kegiatan ini dapat mendukung langkah-langkah kebijakan strategis maupun maupun teknis untuk memberdayakan perempuan, anak dan juga termasuk warga kita yang berkebutuhan khusus,” kata Pj. Bupati.