KAYU123
Sosial Budaya

Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme Tolak Kotak Amal Fiktif, Untuk Biayai Radikalisme.

×

Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme Tolak Kotak Amal Fiktif, Untuk Biayai Radikalisme.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Yogyakarta SURYAPOS-Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme (K-MAR) gelar aksi unjuk rasa untuk menolak segala bentuk pengumpulan dana infaq yang mengatasnamakan kemanusiaan, namun disalahgunakan untuk mendukung kegiatan terorisme dan menolak segala bentuk radikalisme di wilayah DIY, pada Senin (7/03) di kawasan Tugu Pal Putih, Kemantren Jetis Kota Yogyakarta.

Aksi yang dilakukan oleh massa dari K-MAR ini dilakukan dengan membentangkan spanduk dan sejumlah poster yang berisi tuntutan, untuk tidak memberikan ruang bagi berkembangnya bibit-bibit radikalisme dan juga aksi radikalisme, diantara spanduk tuntutannya adalah, “Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme, Hentikan Kotak Amal Fiktif dan Tolak Radikalisme”.

PASARKAYU

Menurut Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Irmansyah pada SURYAPOS di lokasi unjuk rasa menyampaikan jika, K-MAR mengajak segenap masyarakat Yogyakarta untuk mewaspadai munculnya segala bentuk bibit-bibit radikalisme hingga melawan segala bentuk gerakan radikalisme yang bisa mengikis persatuan dan kesatuan bangsa, merusak kerukunan antar umat beragama, menghancurkan tatanan kehidupan sosial serta mengganggu stabilitas nasional.

Tidak bisa dipungkiri jika bibit-bibit radikalisme itu mulai muncul di wilayah DIY, terbukti dengan penangkapan para pelaku beserta dengan jaringan penyokong pendanaan untuk kegiatan radikalisme oleh Densus 88 beberapa waktu yang lalu, untuk itu K-MAR mendorong aparat penegak hukum agar menghentikan serta melakukan pelarangan terhadap segala bentuk penggalangan dana sosial dan penarikan melalui kotak infag yang mengatasnamakan agama, kemanusiaan maupun solidaritas, padahal sejatinya hanya untuk membiayai penyebaran faham radikalisme dan mendukung gerakan terorisme”, ujar Irmansyah.

Lebih lanjut disampaikan oleh Irmansyah jika, K-MAR secara tegas menuntut empat poin yang harus dilakukan oleh Pemerintah, diantaranya adalah :

  1. Bersinergi dengan semua pihak untuk melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme.
  2. Hentikan pengumpulan dana teroris yang berkedok kotak amal.
  3. Bubarkan dan tindak tegas yayasan yang berafiliasi dengan gerakan terorisme.
  4. Bubarkan yayasan Hilal Ahmar, sebagai pengumpul dana terorisme di Indonesia.

Ini merupakan salah satu bentuk ancaman yang nyata bagi Yogyakarta khususnya dan Indonesia secara umum, untuk itu diperlukan suatu upaya bersama dalam memberangus bibit-bibit radikalisme”, pungkas Irmansyah.

Massa aksi dari Koalisi Masyarakat Anti Radikalisme K-MAR, pada Senin (7/03) di Tugu Pal Putih, Yogyakarta.
AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU