Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus menjadi sasaran giat bakti sosial penanganan Stunting serta pemeriksaan ibu hamil yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Ponco Hartanto, Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta dan Jajaran Forkopimda Kabupaten Gunungkidul tersebut berlangsung pada Jumat (23/06/2023).
Dalam kesempatan itu Ponco Haryanto mengatakan, bakti sosial yang dilakukannya adalah sebagai upaya tindak lanjut dari Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan Stunting. Ia menyebut, bahwa kasus stunting DIY saat ini masih di angka 16,4 persen, sedangkan jumlah tersebut salah satunya berasal dari Kabupaten Gunungkidul.
“Kami berharap dengan bakti sosial ini, angka Stunting dapat diturunkan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Bupati Gunungkidul H. Sunaryanta turut mengatakan, bahwa angka stunting di Kabupaten Gunungkidul saat ini masih berada di angka 15,93 persen. Salah satu yang menjadi faktor penyebab tingginya angka stunting ini, menurut Bupati, dipengaruhi oleh tingginya angka pernikahan dini.
Bupati menilai, dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan untuk menurunkan angka stunting, salah satunya adalah dengan mengadakan kegiatan yang seperti ini.
“Saya berharap kekayaan alam yang dihasilkan khususnya dari pantai yang ada di Gunungkidul dapat membantu mengatasi permasalahan Stunting. Juga peran serta orang tua, saya harapkan untuk memberikan makanan terbaik pada anaknya,” tandas Bupati.