KAYU123
KriminalPeristiwa

Kedapatan Membawa Gir Sepeda Motor untuk Melakukan Aksi Tawuran, Dua Orang Remaja Belasan Tahun Diamankan Polisi

×

Kedapatan Membawa Gir Sepeda Motor untuk Melakukan Aksi Tawuran, Dua Orang Remaja Belasan Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Dua orang remaja inisial JA (16) dan YCH (17) warga Sleman diamankan oleh Pokdar Kamtibmas dan langsung diserahkan ke Polsek Sewon, Polres Bantul lantaran kedapatan membawa Gir sepeda motor diikat sabuk yang diduga akan dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran. Pada Sabtu (30/9/2023).

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Nengah Jeffrey menjelaskan, bahwa remaja yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Kejuruan diwilayah Sleman tersebut diamankan berawal dari kecurigaan Pokdar Kamtibmas saat sedang berpatroli di Jalan Ring Road Selatan tepatnya di perempatan Karangturi, melihat 2 orang remaja tersebut terkesan mencurigakan hingga kemudian oleh Pokdar Kamtibmas berusaha dibuntuti.

PASARKAYU

Setelah dibuntuti, kata Iptu Jeffrey, kedua orang remaja tersebut berhasil diberhentikan oleh rombongan Pokdar Kamtibmas setelah keduanya terhalang portal jalan di wilayah Padukuhan Druwo, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul pada pukul 03.00 WIB.

Setelah dilihat isi tas nya ternyata kedua remaja itu membawa sebuah Gir sepeda motor yg diikat sabuk warna Hijau,” terangnya.

Iptu Jeffrey melanjutkan, setelah dilakukan interogasi lanjutan terhadap keduanya, mereka mengaku tergabung dalam salah satu Genk diwilayahnya yang hendak melakukan aksi tawuran dengan Genk yang lain di daerah Jalan Wonosari, Banguntapan, Bantul.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pemuda tersebut adalah satu Unit Sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu tanpa STNK dan 1 buah Gir Sepeda motor. Selanjutnya mereka di bawa ke Polsek Sewon untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Iptu Jeffrey.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU