Sidoarjo SURYAPOS – Angka kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu (05/02).
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, mantan Walikota Surabaya ini mendatangi Mapolresta Sidoarjo dengan didampingi oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan diterima oleh Wakil Kepala Kepolisian Resort (Wakapolres) Sidoarjo, AKBP Deny Agung Adriana S.I.K., M.H., bersama dengan para PJU Polresta Sidoarjo.
Dalam Sambutannya Risma menyampaikan jika, Kemensos selalu melakukan monitoring terhadap kasus-kasus kekerasan fisik pada anak, pencabulan dan KDRT, bahkan dalam kasus yang terjadi di Sidoarjo yakni, seorang ayah tiri yang tega melakukan rudapaksa serta kekerasan fisik terhadap anak tirinya, dan berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Kemensos telah menerjunkan petugas psikolog dan tim layanan dukungan psikososial, untuk melakukan trauma healing terhadap korban”, ujar Risma.
Lebih lanjut disampaikan oleh mantan Walikota 2 periode ini jika, negara hadir untuk membantu korban serta memberikan perlindungan dan saat ini sudah dilakukan trauma healing secara terukur, mengingat sampai dengan saat ini korban masih sangat trauma dengan kejadian yang menimpanya.
“Kita sudah menyiapkan masa depan dan rencana ke depan untuk korban, sebagai bentuk kehadiran negara”, pungkasnya.
Sementara itu Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Adriana S.I.K., M.H., dalam pemaparannya menuturkan jika, angka tindak pidana pencabulan dan kekerasan fisik terhadap anak mengalami kenaikan pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 yakni, 45 kasus untuk tahun 2021 dan 38 kasus untuk tahun 2020.
“Sedangkan untuk pencabulan dan kekerasan fisik untuk anak sebagai korbannya pada tahun 2020 sebanyak 44 kasus dan tahun 2021 sebanyak 83 kasus, lalu untuk anak sebagai pelaku pada tahun 2020 sebanyak 22 kasus serta tahun 2021 ada penurunan jumlahnya yakni 13 kasus”, pungkasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan jika, Pemda Sidoarjo bersama dengan stakeholder terkait akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus, yang nantinya akan diturunkan di sejumlah wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah sebagai salah satu langkah preventif meminimalisir terjadinya tindak pencabulan dan kekerasan fisik terhadap anak serta KDRT.
“Diperlukan peran aktif orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap pengaruh lingkungan, keharmonisan keluarga, memberikan perhatian lebih dalam perkembangan anak dan memberikan edukasi terkait dengan pornografi”, tegas Ahmad Muhdlor.