Yogyakarta, SURYAPOS.id – Trend kejahatan diwilayah hukum Polda DIY pada tahun 2022 cenderung menurun jika dibandingkan dengan yang terjadi pada tahun 2021.
Data yang tercatat di Polda DIY sampai dengan penghujung tahun 2022 terdapat 4710 kasus, mengalami penurunan sejumlah 176 kasus atau turun -3.60% dengan kejahatan yang terjadi pada tahun 2021 yang terdapat sejumlah 4886 kasus.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan S.I.K, M.H., saat jumpa pers akhir tahun yang berlangsung di Ballroom Hotel Merapi Merbabu Yogyakarta, pada Sabtu (31/12/2022).
Kapolda DIY mengatakan, penurunan angka kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda DIY selama tahun 2022 menjadi penting, karena semua yang telah dilakukan sudah sesuai dengan tugas polisi untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat.
Menurutnya, Polda DIY dan jajaran dalam melaksanakan tugas selalu menjalin sinergitas bersama dengan instansi dan stakeholder terkait dalam upaya memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah DIY.
“Kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat DIY jika mungkin dalam kami memberikan pelayanan masih kurang optimal, tapi kami selalu akan mengevaluasi kinerja agar kedepannya pelayanan kami bisa lebih maksimal”, jelasnya.
Silaturahmi kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan juga merupakan salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Polda DIY, sehingga dari masukan yang diperoleh bisa menjadikan suport serta dukungan untuk lebih memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personil Polri, instansi terkait, media serta masyarakat atas sinergi yang telah terbangun selama ini, semoga Polri khususnya Polda DIY kedepan dapat memenuhi harapan masyarakat selaku pemelihara kamtibmas, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum”, pungkas Kapolda DIY.