Surabaya SURYAPOS – Kampung Kunti yang terletak di jalan Kunti Kecamatan Sidotopo Kota Surabaya, yang ditengarai sebagai kampung narkoba, digerebek oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP), Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Rabu (06/10).
Kampung yang ditengarai sebagai pusat peredaran narkoba ini, disisir sebanyak 450 pasukan gabungan, yang langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang ditengarai kerap digunakan untuk melakukan pesta narkoba, yang berupa bedeng-bedeng kecil terbuat dari kayu beratapkan terpal.
Menurut Kabag Bin Ops Ditreskoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali kepada awak media di lokasi menuturkan jika, mereka para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba memanfaatkan lokasi jalan yang sempit dan berliku-liku, bahkan mereka juga telah memasang alarm sebagai peringatan bilamana ada petugas Kepolisian yang datang ke lokasi.
“Jadi diindikasikan jika mereka saling mendukung untuk kejahatan penyalahgunaan narkoba, dan ini menjadi salah satu catatan bagi kami“, ujar Syamsul.
Dari penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan, berhasil diamankan salah seorang Target Operasi (TO) atas nama MS, dengan barang bukti sebanyak 4 paket sabu, dan 2 orang lagi yang menjadi TO masih berhasil lolos dari sergapan petugas.
“Kita akan terus upayakan menghilangkan stigma jalan Kunti sebagai sarang narkoba, dan kegiatan razia seperti ini merupakan salah satu upaya menimbulkan efek deterensi bagi mereka, dan kedepannya akan kami dirikan posko kampung tangguh bersih narkoba“, pungkas Syamsul