Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Progo 2023 digelar Polres Gunungkidul beserta instansi terkait di halaman Mapolres Gunungkidul, pada Senin (04/09/2023) pagi.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K., yang bertindak sebagai pemimpin Apel dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa Operasi yang digelar mengambil konsep Kamseltibcarlantas menjelang Pemilu Damai 2024. Sedangkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2023 akan digelar selama 14 hari, yang dimulai tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Kapolres Gunungkidul menyebut, terdapat 7 sasaran pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas diantaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus, meminum minuman keras saat berkendara, berkendara di bawah umur, knalpot brong, dan juga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
“Sementara, anggota yang terlibat dalam operasi kali ini sebanyak 114 personil. Yang nantinya akan tersebar di beberapa titik ruas jalan yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas,” ujar Edy Bagus Sumantri.
Sementara dalam operasi Zebra Progo 2023, kata Kapolres, pihaknya akan mengemban fungsi preemtif, fungsi preventif, dan Gakkum. Dalam kesempatan itu, Kapolres Gunungkidul, juga mengimbau kepada seluruh masyarakat ketika sedang berkendara hendaknya selalu mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku.
“Sebelum berkendara sebaiknya peduli dengan diri sendiri maupun kendaraannya, sehingga didalam berkendara dijalan raya masyarakat bisa berperilaku tertib dan selamat sampai tujuan,” tegasnya.