Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Empat remaja diamankan polisi usai diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di Lapangan Basket Kampus ISI Yogyakarta, Panggungharjo, Sewon, Bantul. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasus ini bermula ketika korban berinisial FO (14), warga Sewon, Bantul, janjian bertemu dengan anak E (14) setelah saling menantang melalui pesan WhatsApp. Saat tiba di lokasi, korban langsung disergap oleh sekitar lima remaja lain yang merupakan teman dari anak E.
Baca juga: Kebakaran Rumah di Patuk, Kerugian Capai Rp50 Juta, Diduga Akibat Konsleting Listrik
“Korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan, sekali dengan ikat pinggang hingga mengalami luka robek di kepala, serta dibenturkan ke tiang sehingga menyebabkan memar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/9/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, FO menderita luka di dahi, pipi kiri, lengan atas, siku kanan, bahu kiri, dan area ketiak bagian depan. Ibu korban, Indra Tri Wahyuningsih (36), kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sewon pada Kamis (21/8/2025).
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta penyelidikan. Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan empat remaja terduga pelaku.
Baca juga: Cahaya Pesan Leluhur di Balik Bukaan Cupu Kyai Panjala 2025
Mereka adalah MEB alias Bimbim (19), MR alias Kenyot (21), TPP alias TG (22), dan RMF alias Tikus (18). Keempatnya ditangkap di wilayah Sewon pada 27–30 September 2025.
“Para terduga pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Rita.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari olah TKP, pemeriksaan korban dan saksi, pemeriksaan para tersangka, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Keempat remaja itu kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.