KriminalPeristiwa

Dua Remaja Naik Nmax Diamankan Polisi karena Diduga Hendak Picu Keributan

×

Dua Remaja Naik Nmax Diamankan Polisi karena Diduga Hendak Picu Keributan

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Dua remaja laki-laki diamankan petugas Polsek Jetis, Bantul, pada Minggu (19/10/2025) dini hari. Keduanya diduga hendak memancing keributan di sekitar Jalan Padukuhan Barongan-Paten, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Jetis, Bantul, atau tepatnya di sebelah timur SMK Merah Putih.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Dua remaja berinisial AIM (15), warga Dlingo, dan IAP (17), warga Sewon, diamankan setelah warga sekitar mendengar suara teriakan minta tolong dari arah Jalan Imogiri Barat.

IFFINA 2025 | ICE BSD

Baca juga: Melintas di Jalan Samigaluh, Pria Asal Bantul Tewas Tertimpa Pohon Tumbang

Menurut keterangan saksi, mereka bersama sejumlah warga yang tengah memancing di lokasi tersebut mendengar teriakan itu, lalu bergegas menuju sumber suara. Tak lama kemudian, dari arah timur melintas sepeda motor Yamaha Nmax hitam bernomor polisi AB-3264-KQ yang dikendarai dua remaja tersebut.

“Warga kemudian menghentikan kendaraan dan mengamankan keduanya. Tak lama berselang, petugas patroli Polsek Jetis datang ke lokasi dan membawa dua remaja itu untuk dimintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya, Minggu (19/10/2025).

Baca juga: Motor Pelajar di Bantul Raib Digasak Pencuri Saat Ditinggal di Teras Rumah

Iptu Rita menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya terdengar teriakan minta tolong dari seorang perempuan yang membonceng anak kecil menggunakan sepeda motor Honda Vario. Perempuan itu sempat menyebut kepada saksi bahwa anak kecil yang diboncengnya terkena lemparan batu oleh salah satu remaja tersebut. Namun, ketika warga berusaha mencari perempuan itu untuk dimintai keterangan, yang bersangkutan sudah tidak ada di lokasi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Keduanya juga tidak dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Iptu Rita.

Baca juga: BSKDN Kemendagri Kembangkan ITKPDN sebagai Dasar Pembinaan Kapasitas Pemerintahan Daerah

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax tanpa spion. Berdasarkan pengakuan dua remaja itu, kendaraan tersebut milik teman mereka yang berdomisili di Kembangsongo, Trimulyo, Jetis.

“Kedua remaja tersebut sudah diberikan pembinaan dan nasehat di hadapan orang tuanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan serta wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” imbuh Rita.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya di malam hari.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFFINA 2025 | ICE BSD