KAYU123
KriminalPeristiwa

Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polsek Kretek Bantul

×

Dua Pelaku Pencurian Handphone Ditangkap Polsek Kretek Bantul

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Polsek Kretek berhasil menangkap dua pelaku pencurian handphone yang terjadi di Jalan Raya Dusun Soropadan, Desa Tirtomulyo, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kedua pelaku yang diamankan adalah YBP alias Panjol (22) dan EA alias Nanda (26).

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban Annisa Salwa Tafriyah (17) yang mengendarai sepeda motor sendirian dibuntuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor berboncengan.

PASARKAYU

“Pelaku kemudian mengambil handphone milik korban yang berada di dashboard sepeda motornya,” jelasnya.

Korban dan temannya kemudian mengejar pelaku, dan dibantu oleh saksi Sugeng Juwantoro yang melihat kejadian tersebut. Pelaku berhasil ditangkap setelah membuang handphone yang dicuri di jalan tengah sawah.

Baca juga: Remaja 10 Tahun Tenggelam di Kubangan Air Bekas Tambang Pasir

Polsek Kretek kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Kedua tersangka dilakukan penahanan di rutan Polsek Kretek.

Barang bukti yang diamankan antara lain handphone Samsung Galaxy A04 warna biru dongker dengan casing warna hitam dengan gambar boneka loopy dan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi AB-2708-GO.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) akibat pencurian tersebut.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU