Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Kali ini, sebuah motor milik warga Padukuhan Baran, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, raib digondol maling saat diparkir di teras rumah, Jumat (5/9/2025) dini hari.
Korban bernama Saryono (37 thn), kehilangan sepeda motor Yamaha Vega warna biru hitam dengan nomor polisi AB-6089-JW. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.20 WIB.
Baca juga: Pria 60 Tahun Asal Bogor Ditemukan Tewas di Rumah Warga Bantul
Menurut keterangan saksi, Adi Wiyono (66 thn), saat kejadian dirinya sedang tertidur di teras rumah. Ia terbangun karena melihat dua orang tak dikenal mendorong sepeda motor korban dalam kondisi mesin mati. Saksi kemudian membangunkan korban untuk memberitahu bahwa motornya dibawa kabur.
Korban sempat berusaha mengejar dengan menggunakan sepeda motor lain sambil menyusuri sejumlah ruas jalan di sekitar Pasar Pundong, namun upaya itu tak membuahkan hasil. Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Baca juga: Aksi Ugal-ugalan di Jalanan Kulonprogo, Remaja Acungkan Celurit hingga Picu Kepanikan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. “Benar, ada laporan kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Pundong. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap para pelaku,” kata Iptu Rita, Sabtu (13/9/2025).
Atas kasus ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kriminal, terutama saat memarkir kendaraan di rumah. “Kami mengingatkan warga agar selalu mengunci stang motor, menggunakan kunci ganda, dan bila perlu menambah pengaman tambahan agar tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tambahnya.
Kasus pencurian motor ini ditangani Polsek Pundong dengan dasar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.