Jakarta SURYAPOS – Terkait dengan pemberian rapor merah atas kepemimpinannya di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan menjadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan pembangunan Ibu Kota.
Lebih lanjut Anies juga mengharapkan agar, LBH juga melakukan evaluasi kinerja terhadap seluruh Pemprov di Indonesia, sehingga nantinya bisa menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Gubernur di Indonesia dalam merumuskan kebijakannya.
“Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta, mudah-mudahan nantinya perhatian yang sama, diberikan juga untuk seluruh Pemprov di Indonesia”, ujar Anies didepan sejumlah awak media saat berada di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (19/10).
Lebih lanjut Anies juga menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada LBH Jakarta terkait dengan diterimanya rapor merah yang diberikan kepadanya.
Seperti diketahui, sebelumnya LBH Jakarta memberikan rapor merah yang diberi judul, “Jakarta Tidak Maju Bersama”, yang memuat 10 poin catatan selama kepemimpinan Anies Baswedan, saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, pada Senin (18/10).
“LBH Jakarta menyoroti sepuluh permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun kepemimpinan”, ungkap Silvia Sari Sirait, pengacara LBH Jakarta dalam keterangan tertulisnya yang diterima SURYAPOS pada Senin (18/10).