KriminalPeristiwa

Cekcok di Depan Kos Berujung Tusukan Cula Ikan Pari, Warga Parangtritis Jadi Korban

×

Cekcok di Depan Kos Berujung Tusukan Cula Ikan Pari, Warga Parangtritis Jadi Korban

Share this article
IFMAC 2025 | JAKARTA

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Seorang pria berinisial PP (32), warga Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial M alias C (28), pada Senin (20/10/2025) sore. Korban dilaporkan mengalami luka tusuk di bagian punggung akibat terkena cula ikan pari yang digunakan pelaku.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di kompleks Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Depok, Parangtritis, Kretek. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Kretek, saat kejadian korban sedang berjalan kaki menuju bengkel untuk mengambil sepeda motornya. Di tengah perjalanan, korban melintas di depan kos pelaku yang saat itu tengah duduk bersama kekasihnya.

IFFINA 2025 | ICE BSD

Baca juga: Lengah Saat Acara, Motor Warga Palbapang Digondol Pencuri Siang Bolong

“Tiba-tiba terlapor berdiri sambil memegang kunci L dan langsung menantang korban. Setelah sempat terjadi adu mulut, pelaku memukul korban dengan kunci L hingga mengenai bagian punggung dan kepala belakang,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).

Usai kejadian pertama, korban memilih menghindar dan memanggil adik kandungnya, Dwi Edy Prasetyo, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Namun, saat keduanya kembali ke lokasi, pelaku kembali menantang dan melakukan kekerasan terhadap korban.

Baca juga: Wujud Cinta untuk Budaya, Seniman Gunungkidul Terima Penghargaan dari Bupati Endah Subekti

“Korban sempat merasakan nyeri di bagian pinggang sebelah kiri. Setelah diperiksa oleh saksi, ternyata di tubuh korban tertancap benda yang kemudian diketahui sebagai cula ikan pari,” kata Iptu Rita.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka di punggung dan merasa pusing pada bagian kepala. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca juga: Motor Hantam Truk Mogok di Sentolo, Pengendara Tewas, Pembonceng Luka-Luka

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kretek segera melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku akhirnya diserahkan warga ke Polsek Kretek.

“Pelaku sudah diamankan dan dilakukan penahanan di Polsek Kretek. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah cula ikan pari yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” jelas Iptu Rita.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). “Kami terus melengkapi administrasi penyidikan agar kasus ini bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rita menegaskan.

RHVAC INDONESIA 2025
AYO PASANG IKLAN
FLOORTECH INDONESIA 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFFINA 2025 | ICE BSD