KAYU123
KriminalUmum

Berkendara Ugal Ugalan, 3 Orang Pemuda Diamankan oleh Polsek Banguntapan

×

Berkendara Ugal Ugalan, 3 Orang Pemuda Diamankan oleh Polsek Banguntapan

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – 3 orang berikut 2 sepeda motor yang dikendarai dengan ugal ugalan dijalan dan tanpa dilengkapi dengan surat kendaraan yang lengkap berhasil diamankan oleh Polsek Banguntapan bersama dengan Pokdar Kamtibmas dalam giat patroli Kamtibmas di Ringroad Selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, pada Minggu (3/9/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya menerangkan bahwa ketiga orang yang diamankan tersebut adalah RWK (16) warga Depok, Sleman, APW (15) warga Depok, Sleman dan JAI (16) warga Berbah Sleman. Iptu Jeffrey menyebut, ketiganya diamankan oleh petugas yang sedang melaksanakan giat patroli lantaran berkendara dengan ugal ugalan menerobos lampu merah simpang Empat Ketandan dan simpang Empat Karangturi dengan posisi standar sepeda motor diseret ke jalan.

PASARKAYU

“Tidak hanya sampai disitu aksi nekat yang dilakukan oleh rombongan pemuda itu, salah satu kelompok rombongan bahkan berjalan sambil mengayunkan ikat pinggang yang dibawanya,” ucap Kasi Humas.

Melihat hal tersebut, kata Iptu Jeffrey, anggota Polsek Banguntapan segera melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut dan berhasil mengamankan kelompok pemuda tersebut bersama dengan 2 kendaraan masing masing Honda Scoopy dan Honda Beat selanjutnya dibawa ke Polsek Banguntapan guna pemeriksaan lebih lanjut.

”2 unit sepeda motor saat ini dilakukan tindakan berupa penilangan oleh unit Lantas Polsek Banguntapan, sedangkan untuk ketiga pemuda setiap hari Senin dan Kamis diwajibkan apel di Unit Reskrim Polsek Banguntapan,” tegasnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU