Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Pimpinan Pusat Muhamadiyah( PP Muhammadiyah) menetapkan hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Jum’at tanggal 21 April 2023. Penetapan Muhammadiyah ini berbeda dengan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia.
Berkaitan dengan hal itu Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah meminta kepada masyarakat khususnya Umat Islam di Indonesia agar berlapang dada dan menerima dengan ikhlas terkait keputusan yang di ambil oleh Muhammadiyah. Penetapan hari raya Idul Fitri 1444 H, menurutnya, merupakan ranah hukum yang harus dihormati, yakni ijtihadiyah.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar keputusan berkaitan dengan penetapan 1 Hijriyah 1444 pada tahun 2023 yang diambil oleh Muhamadiyah saat ini tidak lantas menjadikan umat Islam dan seluruh warga masyarakat menjadi retak persaudaraannya.
“Keputusan dan penetapan yang di ambil semua menyangkut dengan ijtihad yang menjadi bagian denyut nadi perjuangan perjalanan sejarah umat Islam yang saling memahami, menghormati dan menghargai,” ucapnya.
Metode penetapan kriteria hilal yang dilakukan oleh organisasi yang didirikan pada 18 November 1912 di Desa Kauman, Yogyakarta yang diinisiasi oleh KH Ahmad Dahlan ini diketahui pada tahun ini penetapannya berbeda dengan pemerintah Indonesia.
Kementerian Agama Republik Indonesia sepakat dengan kriteria MABIMS, Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal dengan metode hisab hakiki wujudl hilal. Kriteria dengan metode ini adalah telah terjadi ijtimak yakni pada saat terbenam Matahari, Bulan belum terbenam, dan pada saat terbenamnya Matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk. Sehingga, menjadikan keberadaan Bulan di atas ufuk saat Matahari terbenam sebagai kriteria mulainya bulan komariah baru dan merupakan abstraksi dari perintah-perintah rukyat dan penggenapan bulan tiga puluh hari bila hilal tidak terlihat.
“Metode hisab hakiki wujudul hilal dapat menetapkan tanggal satu momen penting lainnya dalam Islam, yakni 1 Zulhijjah. Dengan hal itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Zulhijjah jatuh pada Senin, 19 Juni 2023,” tambahnya.
Namun, berbeda dengan metode kriteria baru MABIMS yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama. Kriteria MABIMS maksudnya adalah wujudul hilal berdasarkan kriteria kesepakatan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS). Penetapan wujudl hilal kriteria baru MABIMS berdasarkan imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Kendati begitu, Kementerian Agama perlu melakukan sidang isbat kembali untuk memastikan bahwa hilal sudah terlihat sesuai kriteria baru MABIMS.