KAYU123

Berantas Peredaran Miras Ilegal, Polres Bantul Maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras

PASARKAYU
SaeXpo 2023 Jogja

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Aparat Kepolisian Resor Bantul bertekad untuk memerangi peredaran minuman keras di wilayahnya.

Hal ini lantaran banyaknya suatu kejahatan diawali dengan minum minuman keras. Mudahnya mendapatkan miras di Jogja, sampai-sampai ada yang menyebut membeli miras di Jogja, semudah membeli es teh. Ini tentu bukan hal yang baik, mengingat Jogja dikenal sebagai kota pelajar, budaya, wisata hingga bersejarah.

AYO PASANG IKLAN

“Banyak pelaku kejahatan yang mengkonsumsi miras terlebih dahulu sebelum melakukan aksi kejahatannya,” kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, Jumat (4/10/2024).

Tak hanya itu, bahkan banyak nyawa melayang sia-sia akibat mengkonsumsi miras, utamanya miras oplosan. Sudah ada kejadian, di bulan Oktober 2022 di Jetis Bantul, di mana ada tiga korban tewas diduga setelah meminum miras oplosan. Selanjutnya pada Oktober 2023 terulang kembali, miras oplosan menewaskan tujuh orang di Srandakan dan Bantul.

“Dampak dari minuman oplosan banyak terbukti telah mematikan banyak manusia. Dari dulu kami menyatakan perang terhadap miras karena membahayakan kesehatan hingga bisa menimbulkan kematian,” imbuhya.

Baca juga: Satgas TMMD Kodim 1206/Putussibau Siapkan Bahan Pembuatan Jembatan di Desa Selaup

Untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Bantul, Polres Bantul memaksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Bantul No.4/2019 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan.

“Kami maksimalkan Tim Khusus Penanggulangan Peredaran Miras untuk menggencarkan razia di tempat-tempat yang disinyalir menjual miras tanpa izin dan tidak sesuai aturan,” ungkap Michael.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar berpartisipasi dalam pemberantasan miras. Salah satunya dengan melaporkan bila ada yang menjual miras atau pesta miras di lingkungannya.

Baca juga: Orasi di FK USK, Pj Gubernur Safrizal: 25% Anak-anak Indonesia Bercita-Cita Jadi Dokter

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif memberikan informasi ke pihak kepolisian terutama hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbau dia.

Pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kami juga akan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, RT, RW, tokoh pemuda dan ibu-ibu PKK karena kami tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan itu tanpa bantuan dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, Polres Bantul berhasil menyita ratusan botol miras oplosan yang gelar pada Kamis (3/10) malam. Miras-miras tersebut disita di dua lokasi yang berbeda, yakni di Sumberagung Jetis dan Sabdodadi Bantul

“Sebanyak 134 botol miras berhasil kami amankan dalam razia yang digelar tadi malam,” ungkap Jeffry.

Polres Bantul akan terus memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bantul dengan melakukan razia-razia diberbagai lokasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

IFMAC & WOODMAC 2024