Scroll untuk baca artikel
REDAKSI
Example floating
Example floating
KAYU123 NATARU
Hukum & Kriminal

Aksi Kawanan Perampok Berhasil Gasak Uang Juragan Bangunan Rp 440 Juta.

×

Aksi Kawanan Perampok Berhasil Gasak Uang Juragan Bangunan Rp 440 Juta.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lamongan SURYAPOS – Nasib naas dialami oleh Slamet (60) tahun, warga Desa Dradahblumbang Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur, yang sehari-hari dikenal sebagai juragan toko bahan bangunan bersama dengan 3 orang anggota keluarganya menjadi korban perampokan, yang diduga dilakukan oleh 5 orang, pada Kamis (03/02) dini hari.

Menurut Slamet, saat dikonfirmasi oleh SURYAPOS di sela-sela olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas dari Polsek Kedungpring menuturkan jika, kejadian yang menimpanya ini disertai dengan aksi penyanderaan atas ketiga anggota keluarganya, dengan cara diikat menggunakan kabel telepon oleh kawanan perampok tersebut.

PASARKAYU

Saat saya bersama istri tidur di kamar, tiba-tiba terbangun karena mendengar suara gaduh dari jendela kamar yang dicongkel secara paksa dari luar, dan tidak lama kemudian sekitar 5 orang masuk kedalam kamar dengan membawa sejumlah senjata tajam seperti, clurit, pisau dan linggis yang dipakai untuk mengancam saya dan istri”, ujar Slamet.

Lebih lanjut diceritakan oleh Slamet jika, setelah berhasil masuk kamar, 3 orang langsung mengikat dirinya bersama istri dengan menggunakan kabel telepon, lantas mengobrak-abrik isi almari pakaian yang ada di kamar tidurnya untuk mencari harta bendanya, sambil yang lainnya tetap menodongkan senjata tajam.

Dari dalam kamar saya, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp 30 juta dan perhiasan emas milik istri saya senilai Rp 250 juta, lantas mereka menyeret istri saya ke kamar anak saya, dan meninggalkan saya dalam kondisi terikat serta dikunci pintunya dari luar”, ujar Slamet.

Ditambahkan oleh Sugeng, setiba di kamar anaknya, Eka Putri (25) tahun para pelaku memaksa istrinya untuk membangunkan anaknya dan mengambil uang tunai sebesar Rp 10 juta serta perhiasan emas senilai Rp 150 juta.

Saat saya dikunci di dalam kamar, saya berusaha melepas ikatan tali ditangan saya, setelah berhasil lantas saya naik dan menjebol plafon kamar dan menuju lantai 2 untuk membangunkan pekerja saya yang tidur di rumah sebelah serta melapor pada Polsek Kedungpring”, ujar Slamet.

Sementara itu saat dikonfirmasi oleh SURYAPOS, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri menyampaikan jika, dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh petugas, didapati petunjuk bila kawanan rampok ini masuk kedalam rumah melalui pintu belakang serta jendela kamar korban, juga ditemukan sebanyak 7 buah handphone dan 1 unit laptop milik korban, yang dibuang di penampungan air, yang terletak di belakang rumah korban.

Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan dari sejumlah petunjuk yang kita kumpulkan guna melakukan perburuan para terduga pelaku“, pungkasnya.

AYO PASANG IKLAN
AYO PASANG IKLAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

VENEERKAYU