Kulon Progo SURYaPOS – Untuk ke sembilan kalinya hasil audit keuangan Pemkab Kulon Progo kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penyerahan hasil audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY kepada Bupati Kulon Progo yang didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo di Kantor BPK Perwakilan DIY, Yogyakarta, Jumat (25/3)
Kepala BPK Perwakilan DIY Jariyatna dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas capaian WTP yang diraih Pemkab Kulon Progo selama ini. Namun demikian meskipun secara umum hasil audit LKPD TA 2021 Pemkab Kulon Progo menunjukkan hasil WTP, ada beberapa catatan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
“Dalam konteks ini (rekomendasi), perlu pengaturan yang komprehensif secara detail diantaranya terkait pengawasan, pengelolaan data yang terintegrasi antar perangkat daerah, paling tidak dengan rekomendasi-rekomendasi ini ada perbaikan di beberapa poin,” kata jariyatna.
Bupati Kulon Progo Drs. H Sutedjo menyampaikan terima kasih atas hasil WTP atas LKPD TA 2021 yang diterima Pemkab untuk kesembilan kalinya. Selanjutnya Bupati juga minta BPK untuk tetap mendampingi Pemkab Kulon Progo dalam menindaklanjuti rekomendasi atas hasil audit.
“Kami menyampaikan terima kasih atas koreksi, masukan dan pendampingan dalam rangka penyelesaian proses pemeriksaan selama ini LKPD, terhadap temuan-temuan kami sudah menyusun action plan, selanjutnya kami juga minta bimbingan dan arahan dari BPK guna menindaklanjuti hasil audit bisa berjalan tepat waktu,” kata Sutedjo.
Ditambahkan Sutedjo, Pemkab Kulon Progo terus berkomitmen untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan yang baik, sehingga akan ada percepatan lagi dalam penyelesaian laporan keuangan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE menyampaikan dengan hasil ini menunjukkan kinerja keuangan Pemkab Kulon Progo telah berhasil dengan baik dan telah menyelenggarakan standar akuntasi yang berlaku umum dengan baik.
“Kita patut bersyukur bahwa kinerja Pemerintah Kabupaten Kulon Progo beberapa tahun tahun ini telah berhasil dengan baik, dibuktikan dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Akhid.