KAYU123
Sosial Budaya

Kualitas Pengelolaan PBB-P2 Untuk Ditingkatkan Karena Penyumbang Terbesar PAD Kabupaten Kulon Progo

×

Kualitas Pengelolaan PBB-P2 Untuk Ditingkatkan Karena Penyumbang Terbesar PAD Kabupaten Kulon Progo

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Kulon Progo SURYAPOS – Bupati Kulon Progo Drs. H Sutedjo minta kualitas pengelolaan PBB-P2 (Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan) harus selalu ditingkatkan,karena salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Kulon Progo.

Hal tersebut disampaikan Sutedjo saat memberikan sambutan dalam acara
Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Dan Pembayaran Perdana PBB-P2 Tahun 2022 kepada seluruh Panewu di Kabupaten Kulon Progo, yang dilaksanakan di Aula Adhikarta Gedung Kaca Kantor Pemkab Kulon Progo, Selasa (15/3)

PASARKAYU

Bupati berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya Tim Intensifikasi PBB P2 untuk lebih keras lagi dalam bekerja untuk menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Kulon Progo.

“Demikian pula saya berharap kepada Panewu dan Lurah se-Kabupaten Kulon Progo, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan,untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Kulon Progo,” kata Sutedjo.

Sutedjo juga menghimbau masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melunasi pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo pada tanggal 30 September 2022 mendatang. Selain itu masyarakat juga dapat menggunakan kesempatan program pemerintah “bebas denda” dari Pemerintah.

“Tak lupa pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh lapisan masyarakat yang telah membayar pajak tepat waktu sehingga target penerimaan pajak dapat dicapai secara optimal untuk pembiayaan pembangunan daerah,” kata Sutedjo.

Sementara itu Eko Wisnu Wardhana, SE Kepala BKAD Kabupaten Kulon Progo dalam laporannya menyampaikan jumlah SPPT PBB-P2 untuk Tahun 2022 yang diserahkan sebanyak 350.402 lembar dengan nilai ketetapan pajak sebesar Rp. 22.744.089.355,00.

“SPPT yang diserahkan kepada Panewu selanjutnya untuk diteruskan kepada Lurah dan Dukuh se Kabupaten Kulon Progo yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Maka pada penyaluran tahun ini, masyarakat diharapkan menyegerakan pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Eko.

Lanjut Eko, saat ini dengan adanya berbagai kanal pembayaran yang dapat digunakan masyarakat dalam pembayaran PBB P2 ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan fleksibel, sehingga peran serta masyarakat sebagai wajib pajak dalam pelunasan PBB P2 lebih meningkat, cepat dan tepat waktu. BKAD Kabupaten Kulon Progo saat ini juga sedang melakukan proses clearing and cleaning tunggakan pajak tahun masa 1995-2021.

Di akhiri acara di lakukan penyerahan SPPT PBB P2 kepada 12 Panewu di Kulon Progo secara simbolis .

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU