Sobat Surya
Radikalisme adalah sebuah paham yang menghendaki adanya sebuah perubahan atau pergantian sebuah sistem secara frontal, sehingga sangat mempengaruhi kondisi sosial politik sebuah negara, dan radikalisme ini konsepnya sangat erat dengan terorisme serta mempunyai sebuah ciri khas, yakni bersikap intoleran terhadap perbedaan dari paham atau keyakinan kelompok mereka, serta mempunyai sikap fanatisme yang tinggi, selalu menganggap benar sendiri dan selalu menyalahkan sesuatu yang berbeda dari paham mereka.
Radikalisme menjadi momok dan masalah serius bagi sejumlah negara, tidak terkecuali di Indonesia, berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemerintah untuk menangkal masifnya paham radikalisme di tengah-tengah masyarakat, BNPT selaku leading sektor dalam penanganan radikalisme di Indonesia secara masif juga melakukan berbagai upaya deradikalisasi atau sebuah program yang bertujuan untuk melakukan refresh bagi pemikiran-pemikiran mereka yang sudah terpapar dengan paham radikalisme.
Langkah-langkah BNPT tentu memerlukan dukungan dari berbagai elemen, terutama adalah masyarakat sendiri, yang perlu memahami ciri-ciri yang mengarah pada penyebaran paham radikalisme di lingkungan masing-masing, peran aktif masyarakat untuk saling bahu membahu melakukan kontra radikalisme merupakan sebuah kunci sukses dalam menangkal paham-paham yang bisa merusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara.
Terorisme adalah sebuah perbuatan yang menggunakan unsur kekerasan atau ancaman kekerasan sehingga menimbulkan rasa takut secara luas di masyarakat, menimbulkan korban jiwa secara massal dan dapat menimbulkan kehancuran bagi obyek vital yang strategis, lingkungan hidup serta fasilitas publik dengan motif ideologi, politik dan terganggunya stabilitas keamanan.
Tidak bisa dipungkiri jika, potensi timbulnya paham radikalisme hingga aksi terorisme bisa terjadi dimana saja, tidak terkecuali di Provinsi DIY, yang juga merupakan barometer dari stabilitas nasional, kita masih ingat bahkan kaget saat Densus 88 melakukan penangkapan sejumlah jaringan teroris beserta para penyandang dana di wilayah DIY, ribuan kotak amal disebarkan pada masyarakat guna menggali dana untuk menyokong kegiatan-kegiatan mereka, dengan melakukan sejumlah kamuflase pada kegiatan penggalangan dana tersebut dengan mengatasnamakan agama, sosial dan lain sebagainya, memanfaatkan rasa sosial masyarakat yang tinggi menjadi trik khusus para penyokong terorisme ini dalam pengumpulan dana.
Sudah selayaknya masyarakat mengetahui serta memahami terlebih dahulu, mana diantara para pengumpul dana sumbangan yang mengedarkan kotak infaqnya yang benar-benar untuk tujuan sosial atau untuk pembiayaan kegiatan yang mengarah pada pendanaan aksi terorisme dan menjadi kewajiban stakeholder terkait untuk menyikapi potensi penyalahgunaan dalam kegiatan pengumpulan dana, lakukan upaya untuk mengetahui mana yang benar-benar untuk kegiatan sosial dan mana yang dilakukan untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, agar masyarakat tidak terkecoh dengan kamuflase mereka yang memanfaatkan rasa sosial masyarakat.
Sinergi antar berbagai elemen anak bangsa diperlukan sebagai bentuk penolakan terhadap masifnya paham-paham radikalisme yang bisa berpotensi memunculkan tindakan terorisme, yang sangat merugikan bagi sendi-sendi kehidupan bernegara.
Yogyakarta, Selasa 8 Februari 2022.
Salam Surya.