JIFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
KriminalPeristiwa

Kasus Pencurian Pakaian Dalam Warga Dlingo Bantul Berakhir Damai

×

Kasus Pencurian Pakaian Dalam Warga Dlingo Bantul Berakhir Damai

Share this article
IFMAC 2026

Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Kasus pencurian pakaian dalam wanita yang sempat viral di media sosial di wilayah Kapingan, Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi dilakukan di Mako Polsek Dlingo, Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sejumlah warga Kapingan RT 02 yang selama beberapa waktu terakhir kehilangan pakaian dalam di rumah mereka, terutama setiap malam Jumat. Kejadian yang berulang membuat korban berinisiatif memasang kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah.

IFMAC 2026

Baca juga: Bukan Sekadar Wisata! On The Rock Rekrut Hampir 200 Warga Asli Gunungkidul, Ikon Baru Wisata Pantai Jogja

Dari hasil rekaman CCTV, pelaku diketahui berinisial VL (18), warga Kapanewon Dlingo. Pelaku diamankan setelah tertangkap kamera mengambil pakaian dalam milik korban pada dini hari.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya penyelesaian kasus tersebut melalui mekanisme problem solving. “Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas kesepakatan kedua belah pihak, dengan disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat,” ujar Rita dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, pelaku mengambil empat potong celana dalam wanita saat berhenti di salah satu rumah warga di Kapingan sepulang dari warung angkringan sekitar pukul 01.00 WIB. Aksi tersebut dilakukan pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Baca juga: Bupati Gunungkidul Lantik 16 Pejabat Eselon II, Tekankan Integritas Birokrasi

Dalam proses mediasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku, empat potong celana dalam wanita, serta rekaman CCTV milik korban.

Sejumlah saksi dari unsur dukuh, jogoboyo, serta FKPM Kalurahan Temuwuh turut hadir dan menyaksikan proses penyelesaian perkara tersebut di Polsek Dlingo.

“Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan menandatangani kesepakatan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” kata Rita.

IFMAC 2026
JIFMAC 2026
IFMAC 2026
IKIAE