KAYU123
EdukasiUmum

Cegah Perundungan, Kanit Binmas Polsek Krian Himbau Pelajar Tidak Takut Lapor

×

Cegah Perundungan, Kanit Binmas Polsek Krian Himbau Pelajar Tidak Takut Lapor

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025

Sidoarjo (Jatim), SURYAPOS.id – Maraknya kejadian perundungan (bullying) di kalangan pelajar, pihak sekolah bersama aparat penegak hukum harus gencar mengedukasi siswa-siswi bahaya serta konsekuensi sanksi yang diakibatkannya.

Melalui sebuah kesempatan Kanit Binmas Polsek Krian Iptu Edy Santoso, Selasa (16/7/2024), menyampaikan penjelasan tentang bahaya, dampak serta konsekuensi sanksi hukum dari tindakan bullying kepada para pelajar di SMK 1 Krian.

PASARKAYU

Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dapat kita lakukan guna mencegah terjadi perundungan di kalangan pelajar adalah dengan menguatkan nilai-nilai kerukunan sesama pelajar, pondasi ajaran keagamaan, serta karakter moral sejak di bangku sekolah.

Baca juga: Dinyatakan P-21, Polsek Bukit Batu Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor

“Mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar membuat orang tua dan guru berupaya ekstra keras dalam memberikan pengawasan. Mari diciptakan suasana senyaman mungkin sehingga anak-anak atau pelajar tidak segan berkomunikasi bila ada persoalan di antara mereka,” kata Iptu Edy Santoso.

Polisi juga mengimbau kepada para pelajar agar tidak takut melaporkan atau menyampaikan ke orang tua dan guru, apabila ada persoalan maupun tindak perundungan sesama pelajar. “Laporkan bila ada perundungan, bukan malah melebar ke teman-teman lainnya bahkan sampai ke rana media sosial,” lanjutnya.

AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025

Respon (1)

Komentar ditutup.

VENEERKAYU