KAYU123
Ekonomi & Bisnis

Forum Warga Jogya Tuntut Diterapkannya UU Karantina Kesehatan.

×

Forum Warga Jogya Tuntut Diterapkannya UU Karantina Kesehatan.

Sebarkan artikel ini
JIFFINA 2025
Yogyakarta SURYAPOS – Beberapa elemen paguyuban/komunitas pedagang, pengusaha kuliner, pekerja dan Front Perjuangan Pemuda Yogyakarta, menggelar aksi “Bancakan Keistimewaan, Refleksi Peringatan 9 tahun Keistimewaan Yogyakarta” pada Selasa (31/8) di kawasan Titik Nol Km Kota Yogyakarta.
 
   Aksi yang dibuka dengan penampilan tari teatrikal, dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan beberapa peserta aksi serta membagikan nasi Gudangan/Bancakan sekaligus secara simbolis massa aksi juga mengirimkan surat permohonan audensi kepada Gubernur DI Yogyakarta.
 
   “9 tahun yang lalu, tepatnya 31 Agustus 2012 merupakan salah satu hari yang bersejarah dalam perjalanan Provinsi DIY, penetapan Keistimewaan Yogyakarta melalui pengesahan UU No 13 Tahun 2012 yang ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan harapan bagi masyarakat untuk bisa menikmati kehidupan yang lebih sejahtera dengan mengoptimalkan peran serta potensi sumber daya yang ada, seluas-luasnya bagi kemakmuran rakyatnya”, ujar Denta Julian Sukma Korlap aksi pada Surya pos.id.
 
   Lebih lanjut, Denta menyampaikan bahwa, dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, peran keistimewaan Yogyakarta sangat diharapkan dapat berperan dalam membantu masyarakat Yogyakarta bertahan hidup di tengah kondisi masyarakat yang kehilangan pendapatan ataupun pekerjaan, dampak dari pandemi Covid 19 ini.
 
   Terkait dengan kondisi yang dialami oleh sebagian masyarakat Yogyakarta, Forum Warga Yogyakarta menyampaikan tuntutan sebagai berikut :
 1. Menangani Pandemi Covid-19 dengan berdasarkan UU Karantina Kesehatan.
 2. Memberikan Bantuan Sosial Tunai yang mudah di akses oleh seluruh kalangan masyarakat terdampak pandemi Covid 19.
 3. Mengalokasikan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta untuk Bantuan Sosial Tunai bagi masyarakat pelaku usaha kecil, pedagang kaki lima dan pekerja informal di Yogyakarta.
 
   Dalam aksinya yang diikuti sekitar 30 orang peserta aksi, Forum Warga Yogyakarta juga tampak menggelar berbagai poster dan spanduk yang juga sebagai pesan dari tujuan aksi mereka, seperti : 
 1. Siap dukung Keistimewaan seumur hidup asal rakyat kenyang.
 2. Intuk bantuan mung beras, ora duwe gas opo diokon dadi pitik.
 3. Permudah akses bansos tunai bagi rakyat terdampak pandemi.
 4. Program bantuan hiburan koperasi bukan solusi atasi krisis.
 5. Jogya adem ayem yen nompo keistimewaan.
 6. Terapkan UU Karantina Kesehatan No 6/2018.
 7. Pembatasan tanpa jaminan hidup, sama dengan membunuh perlahan.
AYO PASANG IKLAN
JIFFINA 2025
VENEERKAYU