Kulonprogo (DIY), SURYAPOS.id – Tindak pidana pencurian terjadi di wilayah hukum Polsek Sentolo, Polres Kulonprogo. Pencurian kali ini menimpa Masjid Al-Fadhilah yang berada di Padukuhan Bantar Wetan RT 08/RW 03 Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulonprogo.
Menurut keterangan tertulis dari Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, S.Sos., M.M., kejadian pencurian terjadi pada Senin (19/06/2023) sekira pukul 13.30 WIB, namun baru diketahui pada pukul 13.40 WIB.
“Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sentolo pada hari Senin (19/06/2023) sekira pukul 15.00 WIB,” urai Iptu Triatmi.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh Revand Aditya Pratama dan Nandang Supriyanto (saksi) yang keduanya warga Padukuhan Bantar Wetan, Kalurahan Banguncipto, Sentolo, Kulonprogo. Dikatakan Iptu Triatmi, bermula ketika kedua saksi merasa curiga dengan kotak infaq yang posisinya berada di belakang Masjid.
Selanjutnya kedua saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Padukuhan Bantar Wetan, setelah bersama warga yang lain berkumpul selanjutnya membuka kotak infaq tersebut. Namun uang sudah raib sedangkan kunci gembok diketahui telah rusak.
“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, sedangkan kerugian atas peristiwa yang terjadi di taksir mencapai Rp 2 juta,” pungkasnya.
Humas Polres Kulonprogo