Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Insiden tabrakan melibatkan dua kendaraan bermotor terjadi di Jalan Ngawen-Cawas, tepatnya di Padukuhan Kampung Kidul, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, pada Selasa (17/6/2025) pagi, sekitar pukul 06.45 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi truk nomor polisi AB-8227-MD, yang dikemudikan oleh Rusdiyanto (40 tahun) warga Ploso I, Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul, dengan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi AB-5488-R yang dikendarai oleh Anang Arif Hidayat (37 tahun), warga Dringo, Bendung, Semin, Gunungkidul, dengan pembonceng AFS (10 tahun).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kejadian bermula saat sepeda motor Honda Scoopy melaju dari Timur (Cawas) menuju arah Selatan (Ngawen).
Baca juga: Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas di Jalan Jogja-Wonosari KM 18
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menikung ke kiri, sepeda motor tersebut tergelincir dan terjatuh hingga terpental ke jalur lawan.
Nahasnya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan Mitsubishi truk. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan sudah tidak bisa menguasai laju kendaraan sehingga terjadi tabrakan.
Baca juga: Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Bukan Harus Baru, Tapi Harus Berdampak
“Karena tidak cukup ruang untuk menghindar sehingga truk menabrak sepeda motor yang tergelincir ke jalur lawan,” ungkapnya.
Hasil dari pemeriksaan medis menunjukkan bahwa pengendara sepeda motor mengalami luka lecet di muka dan sadar, sementara pembonceng sepeda motor mengalami luka kaki kiri robek dan patah terbuka, dan keduanya dirawat di RSI Cawas.