DEPOK suryapos.id Aksi tidak patut dicontoh dipertontonkan oleh Lurah Pancoran mas, Suganda dengan menggelar hajatan pesta pernikahan yang berlangsung dirumahnya dikawasan Kelurahan Mampang Kecamatan Pancoranmas pada Sabtu (3/7).
Mendapati kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada dalam pemberlakuan PPKM Darurat, Satgas Covid 19 Kecamatan Pancoranmas dibantu oleh Satpol PP Kota Depok melakukan pembubaran dan penyegelan terhadap rumah Lurah Pancoranmas yang dipakai sebagai tempat pesta pernikahan.
Dikonfirmasi oleh Surya Pos Online, Dadang Wihana selaku juru bicara Satgas Covid-19 Kota Depok, mengatakan, “Satgas Covid 19 beserta Satpol PP Kota Depok sudah lakukan pembubaran dan penyegelan terhadap rumah Lurah Pancoranmas“, ditambahkan oleh Dadang, nantinya Lurah Pancoranmas akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, ” kalau nanti ditemukan pelanggaran maka akan di berikan sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku“, ujarnya menambahkan pada Sabtu malam.
Pemerintah berharap dengan pemberlakuan PPKM Darurat yang akan berlangsung pada 3-20 Juli bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 yang angka penyebarannya sudah mengkhawatirkan.
Tindakan tegas Satgas Covid-19 juga dilakukan oleh Tim Satgas Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi dengan tegas melakukan pembubaran acara yang dilakukan oleh perwakilan Lurah se Jawa yang dilakukan di balai desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran pada Sabtu (3/7).
Dalam pertemuan Kepala Desa yang dihadiri oleh beberapa utusan dari Demak, Rembang, Pasuruan, Mojokerto, Kediri, Sidoarjo, Banyuwangi seperti yang tertulis dalam daftar hadir dilokasi acara.
“Silahkan bubar karena saat ini adalah masa pemberlakuan PPKM Darurat untuk Covid 19, jadi tidak boleh ada kerumunun“, disampaikan dengan tegas oleh AKP Subandi, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polresta Banyuwangi ini.
Dengan sigap para peserta pertemuan langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi acara yang terletak di balai desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi.
Dengan langkah tegas yang diambil Pemerintah ini, mudah-mudahan angka penyebaran virus Covid 19 bisa dikendalikan dan diturunkan sehingga akselerasi pemulihan ekonomi bisa segera dilakukan oleh Pemerintah.