Gunungkidul (DIY), SURYAPOS.id – Operasi Miras secara serentak dilaksanakan Polres Gunungkidul beserta Polsek jajaran, merupakan upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas maupun kecelakaan lalulintas akibat pengendara yang mengkonsumsi minuman keras.
Kegiatan razia miras dipimpin langsung oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini, S.I.K., M.Si., beserta PJU dan Satpol PP serta jajaran TNI tersebut menyasar ke lokasi yang terindikasi menjadi peredaran minuman keras ilegal, Kamis (31/10/2024).
“Dengan adanya kegiatan razia miras ini, kami targetkan dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan jalanan maupun menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Gunungkidul,” ucap Kapolres Gunungkidul.
Dari hasil razia pada Kamis malam tersebut, berhasil diamankan beberapa botol minuman keras dari berbagai jenis, kemudian dilakukan pemasangan Police line di tiga lokasi outlet yang berada di wilayah Gunungkidul yaitu di wilayah Kapanewon Wonosari, Kapanewon Semanu dan Kapanewon Semin.
“Operasi dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Gunungkidul ini, bertujuan untuk mengurangi gangguan Kamtibmas, maupun kecelakaan lalulintas yang diakibatkan pelakunya dalam pengaruh minuman keras,” pungkas Kapolres Gunungkidul.