Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Sebuah kebakaran dapur rumah terjadi di Padukuhan Sandeyan, Srimulyo, Piyungan, Bantul, pada Sabtu (14/6/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Kebakaran tersebut menimpa dapur rumah milik AM (58 tahun), warga setempat.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan tertulisnya mengatakan bahwa kebakaran tersebut berawal dari perkelahian antara UU, anak dari AM, dengan adiknya, MJ. Perkelahian tersebut terjadi setelah MJ menegur UU untuk mengecilkan suara sound yang sedang disetel karena ibu mereka, SI (56 tahun), sedang sakit.
“UU merasa tersinggung dan memukul MJ dengan sebatang kayu, sehingga terjadilah perkelahian,” jelasnya.
Perkelahian tersebut berhasil dilerai oleh warga sekitar, dan MJ kemudian pergi meninggalkan rumah menuju ke rumah saudaranya. Namun, UU tidak terima dan mendatangi MJ di rumah saudaranya sambil membawa sabit, menantang berkelahi. Beruntung, warga sekitar kembali berhasil melerai perkelahian tersebut.
Baca juga: NMax Vs Beat di Semanu, Pembonceng Alami Patah Tulang
Setelah gagal menantang MJ, UU kembali ke rumahnya dan membakar sepeda motor yang berada di dalam dapur. Api kemudian meluas ke perabot dapur, sehingga menyebabkan kebakaran.
Akibat kebakaran tersebut, beberapa barang berharga milik keluarga AM rusak atau terbakar, termasuk dua unit sepeda motor yaitu Honda Scoopy dan Honda Vario, satu sepeda lipat, dua unit mesin jahit, dan perlengkapan dapur.
“Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 50.000.000., ungkap Jeffry.
Baca juga: Wakil Bupati Gunungkidul Dorong Perempuan Jadi Pengusaha Tangguh
Pihak Kepala Padukuhan Sandeyan, Aris Nur Hidayat, telah mengumpulkan semua keluarga AM, termasuk UU dan MJ, untuk dilakukan mediasi. Hasil mediasi tersebut menunjukkan bahwa pihak keluarga sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan musyawarah damai.
UU juga membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat. Jika UU mengulangi perbuatannya, dia siap mendapatkan sanksi adat meninggalkan kampung Sandeyan dan siap dihukum sesuai hukum yang berlaku.