Bantul (DIY), SURYAPOS.id – Unggahan foto dan video yang memperlihatkan kerusakan kaca etalase warung serta dua lemari di sebuah rumah warga di Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, viral di berbagai platform media sosial. Kerusakan tersebut diduga berkaitan dengan aksi sekelompok debt collector saat melakukan penagihan kendaraan.
Menanggapi beredarnya informasi tersebut, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan adanya keributan di lokasi kejadian.
Baca juga: Minta Uang Rp15 Juta Tak Dipenuhi, Pria di Bantul Nekat Bakar Rumah Orang Tuanya
“Begitu menerima informasi adanya keributan di lokasi, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Kehadiran anggota bertujuan mengendalikan situasi agar tidak berkembang serta memastikan kondisi keamanan masyarakat tetap kondusif,” ujar Rita.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Dusun Jeblog RT 03, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut Rita, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan situasi sekaligus meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang berada di tempat kejadian.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Terminal Dhaksinarga Gunungkidul yang Menewaskan Seorang Pemotor
“Prioritas kami saat itu adalah mencegah terjadinya eskalasi yang dapat membahayakan masyarakat,” katanya.
Rita mengungkapkan, korban kini telah membuat laporan polisi secara resmi di Polres Bantul sehingga perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Bantul. Laporan tersebut telah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan objektivitas dalam mendalami seluruh fakta. Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa ini akan dimintai keterangan,” tegas Rita.
Baca juga: Pengecoran Jalan TMMD Ke-129 di Umbulrejo Dikebut, Dukung Aktivitas Ekonomi Warga
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian agar seluruh proses berjalan secara objektif dan sesuai aturan hukum,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan roda empat.
Baca juga: Lahan Seluas 2.000 Meter Persegi di Piyungan Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok
“Dugaan sementara, kejadian ini berhubungan dengan permasalahan tunggakan pembayaran angsuran kredit kendaraan. Namun, seluruh rangkaian peristiwa masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” kata Rita.
Dalam laporan polisi disebutkan, korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, Kasihan, Bantul, mengaku didatangi sejumlah orang yang hendak mengambil kendaraan serta meminta sejumlah uang. Peristiwa itu kemudian diduga berlanjut dengan pengancaman dan pengerusakan terhadap sejumlah barang di rumah korban.
“Seluruh dugaan tindak pidana yang dilaporkan akan kami tangani secara profesional. Penyidik akan bekerja berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama proses penyelidikan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Rita.


















