Jakarta SURYAPOS – Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Mitra Ria Husada Jakarta, sebagai pencetak para tenaga kesehatan yang profesional, mempunyai kompetensi unggulan, berintegritas dan serta memiliki jiwa kewirausahaan, diharuskan untuk menjaga mutu lulusannya sesuai dengan visi dan misi STIKes Mitra Ria Husada.
Dalam hal menjaga mutu para lulusannya, STIKes Mitra Ria Husada selama ini telah melakukan penjaminan mutu melalui mekanisme kegiatan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan Standar (PPEPP) yang secara khusus dilakukan oleh Pusat Pengendali Mutu Internal (PPMI).
“Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan yang dijalankan secara internal“, ujar Kepala PPMI STIKes Mitra Ria Husada, Lisa Trina Arlym S.S.T., M.Keb., pada SURYAPOS di kawasan Cibubur Senin (18/10).
Lebih lanjut dijelaskan oleh Lisa, untuk mewujudkan visi dan misi STIKes Mitra Ria Husada serta memenuhi kebutuhan akan tenaga profesional di bidang kesehatan pada stakeholder, melalui penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi yang berkualitas, STIKes Mitra Ria Husada sendiri telah menetapkan 35 Standard yang terdiri dari 24 merupakan Standar Nasional Dikti (SN Dikti) dan 11 diantaranya merupakan Standar Perguruan Tinggi.
“Seluruh standard sudah dilaksanakan dan dievaluasi serta dikendalikan melalui kegiatan Audit Mutu Internal (AMI), yang dilaksanakan dalam siklus enam bulanan dan satu tahunan”, ujar Lisa.
STIKes Mitra Ria Husada sendiri telah melaksanakan 100% standard yang telah ditetapkan, mengingat PPMI sebagai pengendali mutu internal, saat ini telah memiliki 20 orang Auditor Internal yang sudah dibekali dengan Pelatihan Auditor Mutu Internal pada tahun 2019.
“PPMI STIKes Mitra Ria Husada telah mengeluarkan Kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, standar operasional prosedur, dokumen, kebijakan AMI, pedoman AMI, laporan-laporan kegiatan AMI serta peningkatan standar“, tambah Lisa.
Sebagai pengendali mutu, PPMI juga telah mengkoordinasikan kegiatan pengendalian mutu oleh pihak eksternal melalui akreditasi, baik akreditasi Perguruan Tinggi maupun akreditasi Prodi, serta melakukan Benchmark ke institusi pendidikan lain, guna mengevaluasi dan meningkatkan proses maupun kualitas dari sistem penjaminan mutu di STIKes Mitra Ria Husada.
“Dalam waktu dekat, PPMI akan melakukan kegiatan Audit Mutu Internal, tepatnya pada bulan November 2021, serta reakreditasi prodi STR dan profesi bidan, mengingat penjaminan mutu merupakan awal dari proses menghasilkan lulusan yang berkualitas, untuk itu pengendalian mutu harus terus dilakukan secara berkesinambungan“, pungkas Lisa.